<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PWI Pusat Archives - Detak.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.detak.co.id/tag/pwi-pusat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.detak.co.id/tag/pwi-pusat</link>
	<description>Berita dan Informasi Terkini Seketika Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Nov 2025 14:41:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.detak.co.id/wp-content/uploads/2024/01/logodetak-mini-80x80.jpg</url>
	<title>PWI Pusat Archives - Detak.co.id</title>
	<link>https://www.detak.co.id/tag/pwi-pusat</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi</title>
		<link>https://www.detak.co.id/sambut-kunjungan-pwi-pusat-jaksa-agung-ajak-bersinergi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Detak.co.id]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 14:03:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Pers Nasional 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Media Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Pers dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[UKW Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=17959</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/sambut-kunjungan-pwi-pusat-jaksa-agung-ajak-bersinergi">Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.detak.co.id/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">detak.co.id</a>, JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, beserta jajaran pengurus di Lantai 11 Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/11/25). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Akhmad Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas sambutan ramah dari jajaran Kejaksaan Agung. “Pak, kantornya megah, liftnya harum, dan penyambutannya hangat sekali. Terima kasih atas kehormatannya,” ujar Munir membuka pertemuan.</p>



<p>Munir menjelaskan, PWI Pusat saat ini fokus menjalankan tiga program utama untuk memperkuat organisasi dan peran pers nasional.</p>



<p>“Program pertama adalah konsolidasi organisasi pasca dinamika internal beberapa waktu lalu. Kami bersyukur, seluruh permasalahan hukum yang sempat muncul kini telah selesai dengan baik setelah kami bertemu dengan Bapak Kapolri,” ujarnya.</p>



<p>Program kedua, lanjut Munir, adalah pendidikan dan pelatihan wartawan melalui tiga kegiatan utama: Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).</p>



<p>“Kami menyelenggarakannya secara mandiri bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kejaksaan di berbagai wilayah. Tujuannya agar integritas, profesionalitas dan kompetensi wartawan semakin terjaga,” jelasnya.</p>



<p>Hingga kini, PWI memiliki lebih dari 30.000 anggota, di mana sekitar 20.000 lebih di antaranya telah menjalani uji kompetensi. PWI berkomitmen terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) wartawan agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.</p>



<p>Munir menambahkan, tantangan industri media saat ini semakin berat akibat disrupsi digital. “Platform digital global telah mengubah pola konsumsi informasi publik dan berdampak besar terhadap keberlanjutan ekonomi perusahaan pers. Karena itu, kami bersama seluruh stakeholder terus berupaya memperkuat ekosistem pers nasional,” ungkapnya.</p>



<p>Selain itu, Munir juga mengundang Kejaksaan Agung untuk hadir dan berpartisipasi dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari mendatang.</p>



<p>“Kami berharap Kejagung dan jajaran dapat turut berkolaborasi, khususnya dalam bidang literasi hukum dan kegiatan pameran pada peringatan HPN tahun depan di Banten,” ujarnya.</p>



<p>Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers. “Bagi kami, pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan dari teman-teman media, masyarakat tidak akan tahu apa yang kami kerjakan,” tutur Burhanuddin.</p>



<p>Ia menegaskan, Kejaksaan Agung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Silakan teman-teman di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran kami. Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” tegasnya.</p>



<p>Burhanuddin juga mengajak seluruh insan pers untuk terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik. “Ayo kita terus bekerja sama. Kami membutuhkan peran media dalam menyampaikan apa yang telah kami kerjakan kepada masyarakat,” ujarnya.</p>



<p>Pertemuan antara PWI Pusat dan Kejaksaan Agung ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan insan pers, dalam menjaga integritas jurnalisme serta memperkuat literasi hukum nasional.</p>



<p>Pada pertemuan tersebut, Munir juga memperkenalkan pengurus baru PWI Pusat periode 2025-2030 diantaranya Ketua Dewan Kehormatan, Atal S Depari; Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang; Ketua Bidang Pendidikan Agus Sudibyo; Ketua Bidang Kemitraan dan Kerjasama KS Ariawan; Ketua Bidang Hukum Anriko Pasaribu; Ketua Bidang Multi Media dan IT, Hilman Hidayat; Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto; Wakil Bendahara Umum Sumber Rajasa Ginting; ⁠Ketua Departemen Hankam dan Polri Johnny Handjojo; Ketua Departemen Humas Hengky Lumban Toruan; Ketua Bidang Depkumham Baren Antonio Siagian; Wakil Ketua Depkumham Aiman Wicaksono; Wakil Ketua Departemen Hankam dan Polri Musrifah; Wakil Ketua Bidang Kerjasama Amy Atmanto; Wakil Ketua Bidang Pendidikan Zarman Syah dan Wakil Ketua Komisi Litbang &amp; Kajian, Jimmy Ende.(rls)</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/sambut-kunjungan-pwi-pusat-jaksa-agung-ajak-bersinergi">Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengapa Memilih Hendry Ch Bangun?</title>
		<link>https://www.detak.co.id/mengapa-memilih-hendry-ch-bangun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Aug 2025 02:48:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hendry CH Bangun]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=14055</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/mengapa-memilih-hendry-ch-bangun">Mengapa Memilih Hendry Ch Bangun?</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a> OPINI &#8211; Hendry Ch Bangun (HCB) terpilih secara demokratis sebagai Ketua Umum PWI periode 2023-2028 dalam Kongres di Bandung pada 26-27 September 2023 lalu. Selama 6 bulan pertama masa jabatannya, Pengurus PWI Pusat pimpinan Hendry Ch Bangun telah berhasil melakukan Uji Kompetensi (UKW) Gratis di 20 Provinsi, dari Aceh sampai Papua Selatan, dari Sulawesi Utara sampai NTT, kemudian melakukan  Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) gratis di 6 provinsi.</p>



<p>Namun di tengah upayanya menjadikan PWI sebagai organisasi semakin berkualitas dengan program peningkatan wawasan, kapasitas , kompetensi anggota,&nbsp; HCB digoyang isu penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN oleh sekelompok orang&nbsp; tertentu yang tidak suka dengan kepemimpinannya.</p>



<p>Mereka menggalang kekuatan untuk melengserkan HCB secara ilegal dengan menggelar apa yang mereka sebut sebagai&nbsp; Kongres Luar Biasa (KLB), yang jelas-jelas tidak&nbsp; memenuhi syarat PDPRT PWI. Mereka memaksakan KLB meski tidak memenuhi syarat yakni sekurang-kurangnya diusulkan oleh 2/3 jumlah provinsi, Ketua Umum ditetapkan sebagai terdakwa, Ketua Umum berhalangan tetap (Pasal 28 ayat 1 PRT). Alasan mereka Ketua Umum sudah diberhentikan dan dianggap merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.</p>



<p>Meski pun telah dilakukan mekanisme organisasi, dengan diadakan rapat pleno lengkap, yakni diperluas, dan masalah dinyatakan sudah selesai oleh Dewan Kehormatan, tetapi sekelompok pengurus ini melaporkan Hendry Ch Bangun ke Mabes Polri, dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan.</p>



<p>Mereka yang memulai kegiatan ‘makar’ itu akhirnya&nbsp; dilaporkan oleh Hendry Ch Bangun ke polisi&nbsp; untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini dalam proses penyidikan setelah kepolisian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. Mengapa ini jadi urusan polisi ? Karena mereka melakukan tindakan pidana yakni membuat keterangan palsu. Di samping itu pula dilaporkan pula pidana membuat keterangan palsu dalam Akte Notaris yang menyatakan KLB itu didukung 20 provinsi, yang ternyata kemudian bohong belaka, dan saat ini prosesnya masih berlangsung di Mabes Polri.</p>



<p>Upaya ‘kelompok makar’ ini nampaknya telah berhasil mempengaruhi opini publik, sehingga seolah-olah terjadi dualisme&nbsp; kepemimpinan PWI. Dewan Pers yang seharusnya netral dan tidak ikut campur malah ikutan mengakui keabsahan KLB, padahal konstituan Dewan Pers yang sah, haruslah organisasi berbadan hukum sementara PWI KLB hanya bermodalkan Akte Notaris yang belakangan terbukti berisi keterangan palsu. PWI yang dipimpin HCB telah disahkan melalui Menteri Hukum dan HAM nomor AHU 0000946.AH.01.08 tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang mencantumkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI. Sampai saat ini SK tersebut tidak dicabut, sehingga de facto de jure masih berlaku, meski diblokir secara kongkalikong dengan unsur pemerintah karena kedekatan.</p>



<p>Bahkan, mereka coba meyakinkan pemerintah bahwa merekalah PWI yang sah. Kampanye buruk mereka share secara masif di media-media online yang mereka kuasai maupun grup WA. Banyak&nbsp; media terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik setelah diadukan ke Dewan Pers, melakukan pelanggaran KEJ khususnya dalam uji informasi, tidak berimbang, dan partisan. Anehnya, mereka para pelaku itu adalah orang yang menganggap mereka wartawan senior yang lama menjabat sebagai pengurus di Dewan Kehormatan PWI. Mereka terang-terangan melanggar kode etik yang selama ini&nbsp; mereka anjurkan ke para anggota PWI.</p>



<p>Bagaimana HCB merespons semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama terkait tuduhan penyalahgunaan dana sponsorsip terkait UKW hasil Kerjasama MoU PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN yang terbukti tidak benar itu? HCB nampak tenang karena sangat yakin kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Fakta-fakta pun mulai terungkap dan kebenaran mulai menemukan jalannya. Hasil audit akuntan publik independen Haryo Tienmar Nomor 008/HT/LAI/VII/24 yang dikeluarkan pada Juli 2024 menyatakan tidak ada penyimpangan di dalam penggunaan anggaran BUMN untuk UKW.<br>Tak hanya itu, laporan mereka kepada polisi yang menuduh HCB menyalahgunakan dana sponsorship UKW dari Forum Humas BUMN mental alias tidak terbukti dan hanya fitnah belaka. Secara legal formal, hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) oleh Polda Metro Jaya nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025. Mengapa polisi menerbitkan SP2Lid ? Karena tidak ditemukan bukti terjadinya tindak pidana sebagaimana dituduhkan mereka.</p>



<p>Sebenarnya HCB dapat melaporkan mereka yang telah menuduhnya menyalahgunaan dana UKW dari BUMN ke polisi, namun hal itu tidak atau belum ia lakukan. HCB lebih memilih merangkul kelompok yang berseberangan dengannya. Tanpa&nbsp; jiwa besar dan keikhlasan, hal itu tak mungkin dilakukan seorang pemimpin. Bahkan, dalam konteks itu, HCB rela masa jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat dipangkas, yang seharusnya ia memimpin hingga 2028, namun terhenti pada 2025 sehingga dapat digelar Kongres Persatuan yang akan diadakan pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat.<br>Ini ia lakukan tidak lain demi persatuan PWI, merangkul mereka yang memusuhinya. Agar PWI yang terpuruk selama satu tahun, dapat bangkit kembali, memajukan anggotanya, berpartisipasi untuk memberi dukungan kepada program pemerintah yang pro rakyat, dan ikut memperjuangan kemerdekaan pers.</p>



<p>HCB adalah korban fitnah dan penzaliman secara luar biasa, massif, dan terstruktur. Namun ia tetap tegar dan mencalonkan diri dalam kongres yang bertujuan mempersatukan Kembali PWI yang dicabik-cabik para penghianat. Ia melawan narasi-narasi negatif dengan kerja nyata dan bukti. Jadi, dalam konteks kontestasi Kongres Persatuan, kita kembalikan pada akal sehat dan hati nurani, untuk memilih kembali HCB sebagai Ketum PWI periode 2025-2030. Ia bukanlah kaleng-kaleng, dan itu sudah teruji!</p>



<p>Jogja, 17 Agustus 2025<br>Hudono Ketua PWI DIY</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/mengapa-memilih-hendry-ch-bangun">Mengapa Memilih Hendry Ch Bangun?</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum</title>
		<link>https://www.detak.co.id/kasus-dihentikan-ketua-umum-pwi-pusat-pikir-pikir-tempuh-jalur-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jun 2025 14:50:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hendry CH Bangun]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=11655</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/kasus-dihentikan-ketua-umum-pwi-pusat-pikir-pikir-tempuh-jalur-hukum">Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a> JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.</p>



<p>Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.</p>



<p>“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.</p>



<p>Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.</p>



<p>“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.</p>



<p>Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.</p>



<p>Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.</p>



<p>“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.</p>



<p>“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry.</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/kasus-dihentikan-ketua-umum-pwi-pusat-pikir-pikir-tempuh-jalur-hukum">Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat</title>
		<link>https://www.detak.co.id/wina-armada-ngawur-lagi-hendry-ch-bangun-masih-ketua-umum-pwi-pusat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Apr 2025 10:46:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hendry CH Bangun]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=8512</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/wina-armada-ngawur-lagi-hendry-ch-bangun-masih-ketua-umum-pwi-pusat">Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a>,&nbsp;Jakarta, &#8211; Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menanggapi tegas pernyataan Wina Armada yang kembali menggiring opini keliru soal kepengurusan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu. Hendry menyebut, pernyataan Wina bukan hanya ngawur, tapi juga menunjukkan ketidaktahuan mendasar terhadap aturan organisasi.</p>



<ol start="3" class="wp-block-list">
<li></li>
</ol>



<p>“Jelas di PD PRT, keputusan Dewan Kehormatan tidak mengikat. Bila tidak dijalankan, maka digelar Rapat Pleno Plus, seperti yang sudah kami lakukan dan menganulir keputusan tersebut,” tegas Hendry dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 4 Maret malam.</p>



<p>Hendry mencontohkan kasus serupa di masa lalu. Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dan Sekretaris Sasongko Tedjo pernah memberhentikan Zulkifli Gani Ottoh, namun Ketua Umum Atal S. Depari tak mengeksekusinya. Nyatanya, Zulkifli tetap menjabat sebagai Steering Committee Kongres PWI ke-25 di Bandung. Hal ini menunjukkan, keputusan Dewan Kehormatan hanyalah rekomendasi, bukan keputusan final.</p>



<p>Hal serupa terjadi pada Basril Basyar saat menjabat Ketua PWI Provinsi Sumbar yang dipecat Dewan Kehormatan era Ilham-Sasongko, tapi baru berhenti setelah dieksekusi Hendry sendiri sebagai Ketua Umum.</p>



<p>“Wina pura-pura tidak tahu atau memang tidak paham? PWI DKI tidak bisa memecat Ketua Umum. Harus lewat rekomendasi Dewan Kehormatan DKI, diteruskan ke Dewan Kehormatan Pusat, lalu ke Ketua Umum,” kata Hendry.</p>



<p>Audit Tak Temukan Penyelewengan Dana</p>



<p>Terkait tudingan penyelewengan dana MoU antara PWI Pusat dan FH BUMN, Hendry menyebut semua telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienemar. Hasilnya: tidak ditemukan pelanggaran apa pun.</p>



<p>“Hasil audit sudah saya serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan akuntannya sudah diperiksa polisi dan mengonfirmasi tidak ada penyelewengan. Apakah Wina paham akuntansi? Kalau tidak kompeten, jangan asal bicara. Belajar dulu,” ujar Hendry.</p>



<p>AHU Masih Berlaku, Akta KLB Palsu Dilaporkan ke Polisi</p>



<p>Soal legalitas kepemimpinannya, Hendry memastikan Surat Keputusan AHU Kemenkumham Nomor AHU-0000715.AH.01.08.TAHUN 2023 yang menetapkannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat tidak pernah dibatalkan. Ia mengungkapkan, upaya blokir sempat dilakukan oleh Sasongko cs agar pengurus PWI KLB dapat disahkan, namun berhasil digagalkan oleh Sayid Iskandarsyah yang mewakili PWI Pusat.</p>



<p>“Sekarang AHU saya masih aktif. Sementara akta notaris PWI KLB sudah saya laporkan ke Bareskrim Polri karena berisi keterangan palsu seolah-olah ada 20 PWI Provinsi hadir, padahal itu bohong,” katanya.</p>



<p>Sindiran untuk Wina Armada</p>



<p>Hendry juga menyentil ambisi lama Wina yang pernah gagal menjadi Sekjen PWI di era Tarman Azzam. Wina, kata Hendry, bahkan sempat dimaki peserta Kongres PWI di Aceh karena dianggap berkhianat.</p>



<p>“Sekarang masih ingin jadi Sekjen lagi, padahal KLB mereka tidak korum. Sadar lah, mumpung masih hidup,” ujarnya.</p>



<p>Tudingan Wina soal pelatihan SKK Salemba pun dibantah. Hendry menyebut dirinya memang tak pernah ikut pelatihan, tetapi aktif di Majalah Tifa Sastra di Fakultas Sastra UI, dan sesekali menulis untuk Salemba.</p>



<p>“Kalau saya dibilang tidak lulus pelatihan, lucu. Mungkin daya ingat Wina mulai menurun,” ucap Hendry.</p>



<p>Tegas, Siap Hadapi Segala Tuduhan</p>



<p>Menutup pernyataannya, Hendry menegaskan bahwa dirinya masih dalam kondisi sehat fisik dan mental. Ia siap menyelesaikan masa jabatannya sesuai PD PRT hingga Kongres berikut pada 2028.</p>



<p>“Kalau ada yang mau jadi Ketua Umum, silakan siapkan diri. Ikuti saja aturan. Hidup ini hanya sementara, jabatan juga begitu,” tutup Hendry.</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/wina-armada-ngawur-lagi-hendry-ch-bangun-masih-ketua-umum-pwi-pusat">Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Siap Lawan Informasi Menyesatkan di Sidang Dewan Pers</title>
		<link>https://www.detak.co.id/ketua-umum-pwi-pusat-hendry-ch-bangun-siap-lawan-informasi-menyesatkan-di-sidang-dewan-pers</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 17:16:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dewan pers]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=8272</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/ketua-umum-pwi-pusat-hendry-ch-bangun-siap-lawan-informasi-menyesatkan-di-sidang-dewan-pers">Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Siap Lawan Informasi Menyesatkan di Sidang Dewan Pers</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a>, Jakarta, &#8211; Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa dirinya masih menjabat secara sah sebagai ketua umum hasil Kongres XXV tahun 2023, sesuai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) AHU-0000946.01.08-AH. Tahun 2024.</p>



<p>Pernyataan ini disampaikan Hendry menyusul sejumlah pemberitaan yang menyesatkan terkait proses sidang gugatan perdata PWI terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.</p>



<p>“Pemberitaan terkait sidang ini seharusnya disampaikan secara akurat, berimbang, dan proporsional. Jangan sampai menyimpulkan secara keliru,” tegas Hendry di Jakarta, Senin (24/3).</p>



<p>Dalam gugatan perdata Nomor 711/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst yang diajukan PWI Pusat pada November 2024 lalu, Dewan Pers menyampaikan argumentasi yang salah kaprah. Dalam jawabannya, kuasa hukum Dewan Pers menyebut Hendry Ch Bangun bukan Ketua Umum PWI yang sah.</p>



<p>“Itu keliru dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap PD-PRT PWI maupun fungsi SK Kemenkumham dalam pengesahan kepengurusan perkumpulan,” kata Hendry.</p>



<p>Ia menegaskan, statusnya sebagai Ketua Umum PWI telah dijabarkan secara jelas dalam materi gugatan yang kini tengah diproses dan belum ada putusan hukum tetap dari pengadilan.</p>



<p>Menurut Hendry, wajar bila dalam proses perdata, masing-masing pihak menyampaikan argumentasi sesuai sudut pandang dan bukti yang dimiliki. Namun, ia mengingatkan agar media massa bersikap profesional dalam memberitakan persidangan.</p>



<p>“Media harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Jangan membuat opini atau menulis berita yang bisa menimbulkan persoalan hukum baru,” ujarnya.</p>



<p>Hendry juga mengingatkan bahwa peliputan perkara hukum harus dilakukan oleh wartawan yang memiliki kompetensi, baik muda, madya, maupun utama. Ia menyarankan agar media dan wartawan yang belum memahami teknis peliputan sidang perdata kembali belajar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.</p>



<p>“PWI Pusat tidak akan segan melaporkan media yang menyebarkan kebohongan terkait proses persidangan,” tambahnya.</p>



<p>Gugatan yang dilayangkan Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal M. Iqbal Irsyad itu meminta majelis hakim agar Dewan Pers membatalkan surat keputusan rapat pleno. Keputusan itu sebelumnya melarang PWI Pusat menempati kantor di Gedung Dewan Pers lantai 4, menyelenggarakan uji kompetensi wartawan, serta hanya mengakui pengurus PWI hasil Kongres Bandung 2023.</p>



<p>“Tim hukum PWI akan terus mengawal perkara ini sampai majelis hakim menjatuhkan putusan,” tutup Hendry.</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/ketua-umum-pwi-pusat-hendry-ch-bangun-siap-lawan-informasi-menyesatkan-di-sidang-dewan-pers">Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Siap Lawan Informasi Menyesatkan di Sidang Dewan Pers</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menolak Lupa, Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024</title>
		<link>https://www.detak.co.id/menolak-lupa-rian-nopandra-cs-dipecat-dari-pwi-sejak-september-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 11:20:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hendry CH Bangun]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=8260</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/menolak-lupa-rian-nopandra-cs-dipecat-dari-pwi-sejak-september-2024">Menolak Lupa, Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA, <a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a>, &#8211; Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendri Ch Bangun menegaskan sebanyak 13 anggota PWI Banten dipecat dari keanggotaan. Mereka dinilai tidak taat kepada pengurus PWI yang sah.</p>



<p>&#8220;Mereka melanggar aturan yang mewajibkan anggota PWI taat kepada Pengurus PWI,&#8221; kata Hendri Ch Bangun saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2025.</p>



<p>Ditambahkan Hendri, langkah pemecatan diambil, karena mereka hadir serta mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dilakukan secara tidak sah oleh orang yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.</p>



<p>&#8220;Mereka (13 anggota yang dipecat,red) malah mengakui KLB yang tidak sah karena tidak korum serta memberikan dukungan kepada pengurus PWI Pusat yang ilegal,&#8221; tambah Hendri.</p>



<p>Pria yang juga mantan Wakil Pemred koran Kompas ini membeberkan nama-nama anggota PWI Banten yang dipecat itu.<br>Mereka yang dipecat di antaranya Rian Nopandra dan Fahdi Khalid yang selama ini mengaku-ngaku sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Banten.</p>



<p>Lalu, A. Fauzi Chan (mantan Ketua PWI Cilegon). Serta, Teguh Akbar Idham. Mereka dipecat sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus PWI Pusat Nomor 275-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 26 September 2024.</p>



<p>Diketahui, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendri Ch Bangun saat ini merupakan hasil Kongres PWI ke-25 tahun 2023. PWI ini memiliki dasar hukum yang sah yakni SK Kemenkumham tahun 2024, dengan nomor AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024. Dan berwenang melakukan tindakan organisatoris terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.</p>



<p>Sementara, PWI hasil Kongres Luar Biasa hanya bermodalkan Akte Notaris yang sudah diadukan ke Bareskrim Mabes Polri dan sedang dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten Delfion Saputra mengungkapkan, pemecatan yang dilakukan kepada Rian Nopandra Cs baru disampaikan ke publik karena PWI Pusat tadinya masih berharap mereka menyadari kesalahan telah melanggar PD PRT.</p>



<p>Tapi sikap baik itu dimaknai berbeda. Rian Nopandra justru melakukan penggalangan opini yang memutarbalikkan fakta. Mengklaim seolah-olah mereka yang benar dan sah.</p>



<p>Padahal mereka sendiri yang tidak sah dan tidak memiliki legalitas. Bahkan mereka bukan saja dibekukan kepengurusannya tapi sudah dipecat dari keanggotan PWI.</p>



<p>&#8220;Silakan dicek di web resmi PWI www.pwi.or.id. Nama Rian Nopandra Cs sudah tidak ada di daftar anggota PWI,&#8221; tegas Delfion.</p>



<p>Terkait dengan disebarkannya informasi keanggotaan Ketua PWI Banten Mashudi yang tidak aktif, adalah informasi yang sesat dan tidak benar.</p>



<p>&#8220;Kami akui di Desember 2024, operator belum mengupdate data keanggotaan dalam website PWI Pusat, bukan tidak aktif,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Delfion menambahkan, tidak mungkin ketua PWI kartunya tidak aktif karena saat didaftarkan sebagai calon ketua, salah satu syaratnya adalah anggota biasa yang kartu keanggotaannya harus aktif dan bersertifikasi utama dari Dewan Pers.</p>



<p>&#8220;Pak Mashudi memenuhi semua syarat itu,&#8221; pungkasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/menolak-lupa-rian-nopandra-cs-dipecat-dari-pwi-sejak-september-2024">Menolak Lupa, Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketum PWI Pusat: Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah</title>
		<link>https://www.detak.co.id/ketum-pwi-pusat-ady-indra-pawennari-bendahara-pwi-kepri-yang-sah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Mar 2025 07:59:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=7581</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/ketum-pwi-pusat-ady-indra-pawennari-bendahara-pwi-kepri-yang-sah">Ketum PWI Pusat: Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA,  <a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a> &#8211; Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Ady Indra Pawennari adalah Bendahara PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sah berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 161-PGS/PP-PWI/2023 tentang Pengesahan Struktur PWI Provinsi Kepri Masa Bakti 2023 &#8211; 2028.</p>



<p>Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menanggapi pemberitaan sejumlah media di Kepri yang menyebutkan Ady Indra Pawennari sebagai ex Bendahara PWI Kepri.</p>



<p>&#8220;Sampai hari ini, Ady Indra Pawennari masih aktif dan sah sebagai Bendahara PWI Kepri mendampingi Andi Gino dan Amril sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Kepri. PWI Pusat tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan atau Pemberhentian Ady Indra Pawennari sebagai Bendahara PWI Kepri,&#8221; tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).</p>



<p>Bahkan, menurut Hendry, sudah ada peserta yang hadir mewakili Provinsi masing-masing pada KLB tersebut, telah dipanggil sejak hal itu dilaporkan ke Kepolisian.</p>



<p>Ia menambahkan, Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana akibat dugaan pemalsuan akta notaris.</p>



<p>“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omon omon,” tegas Hendry.</p>



<p>Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.*</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/ketum-pwi-pusat-ady-indra-pawennari-bendahara-pwi-kepri-yang-sah">Ketum PWI Pusat: Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan</title>
		<link>https://www.detak.co.id/ketua-pwi-pusat-apresiasi-program-wartawan-menanam-dukung-ketahanan-pangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jan 2025 18:38:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[banjarmasin]]></category>
		<category><![CDATA[Hendry CH Bangun]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=5435</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/ketua-pwi-pusat-apresiasi-program-wartawan-menanam-dukung-ketahanan-pangan">Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a>, BANJARMASIN &#8211; Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengapresiasi program wartawan menanam yang digagas PWI Provinsi Kalimantan Selatan.</p>



<p>Apresiasi ini diungkapkan Hendry Ch Bangun saat meninjau kebun yang berlokasi di Jalan Pelita V Landasan Ulin Utara, bersama jajaran PWI Pusat serta Pengurus PWI Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, Jumat (10/1/2025).</p>



<p>Hendri menegaskan, program ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan ketahanan pangan.</p>



<p>Menurutnya, program ini merupakan aksi nyata PWI Kalsel ini dalam ikut mendukung program nasional.</p>



<p>Di kebun milik salah satu pengurus PWI Kalsel tersebut sudah ada persemaian cabai, pepaya, jagung, tomat, serta jeruk. Rencananya hasil panen nanti akan dibagikan untuk wartawan saat pelaksanaan HPN.</p>



<p>&#8220;Saya sangat mengapresiasi PWI Kalsel. Program ini patut dijadikan percontohan untuk diterapkan pengurus PWI se-Indonesia,&#8221; ungkap Hendry yang kedatangannya didampingi Sekjen PWI M Iqbal, Bendahara Umum PWI Pusat M Nasir, Wakil Sekjen Raja Parlindungan Pane yang juga Ketua Panitia HPN 2025, Sekretaris Panitia HPN 2025 M Sarwani dan Wakil Ketua Bidang Seminar HPN 2025 Christiana Chelsia Chan.</p>



<p>Lebih jauh dijelaskannya, wartawan tak hanya memproduksi karya jurnalistik, tetapi juga bisa terlibat dalam aksi-aksi nyata mendukung program ketahanan pangan.</p>



<p>&#8220;PWI Kalsel betul-betul memanfaatkan lahan yang dimiliki. Ini menjadi contoh positif bagi PWI provinsi lain nantinya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Kalimantan Selatan, Zainal Helmie menjelaskan, kegiatan wartawan menanam ini merupakan rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Pers Nasional.</p>



<p>PWI Kalsel sudah menyiapkan lahan untuk menanam sayur-sayuran hingga buah-buahan.</p>



<p>“Lahan ini milik wartawan PWI, kita tanami cabai, timun hingga sayur-sayuran lainnya agar lahan tersebut bisa produktif,” kata Zainal Helmie.</p>



<p>Selain di kawasan Banjarbaru, PWI Kalsel juga akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk memanfaatkan lahan milik PWI seluas lima hektare di Jejangkit, Barito Kuala.</p>



<p>Program Kelompok Wartawan Menanam ini juga sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto dalam program swasembada pangan.</p>



<p>Upaya ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Kalimantan Selatan yang telah ditetapkan sebagai lumbung pangan wilayah Kalimantan terutama IKN.</p>



<p>“Kita sangat mendukung program Pemprov Kalsel dalam sektor pangan, menyusul Kalimantan Selatan telah ditetapkan sebagai lumbung pangan,” ungkapnya.</p>



<p>Terkait dengan puncak peringatan Hari Pers Nasional yang dijadwalkan akan digelar di Kalimantan Selatan pada Februari mendatang, PWI Kalsel mengajak seluruh masyarakat pers bisa menyukseskan hajatan besar yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto.</p>



<p>“Mudah-mudahan Presiden Prabowo Subianto bisa hadir dalam acara Puncak Hari Pers Nasional nanti,” kata Helmie.</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/ketua-pwi-pusat-apresiasi-program-wartawan-menanam-dukung-ketahanan-pangan">Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambut Panitia Pusat HPN, Sekdaprov Kalsel Siapkan Soft Launching</title>
		<link>https://www.detak.co.id/sambut-panitia-pusat-hpn-sekdaprov-kalsel-siapkan-soft-launching</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jan 2025 04:15:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[banjarmasin]]></category>
		<category><![CDATA[HPN]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=5320</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/sambut-panitia-pusat-hpn-sekdaprov-kalsel-siapkan-soft-launching">Sambut Panitia Pusat HPN, Sekdaprov Kalsel Siapkan Soft Launching</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a>, BANJARMASIN, &#8211; Panitia Hari Pers Nasional (HPN) dari PWI Pusat berencana melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.</p>



<p>Rombongan dari PWI Pusat diagendakan melakukan audiensi sekaligus soft launching HPN 2025 pada Jumat (10/1).</p>



<p>Audiensi tersebut akan dihadiri 6 orang Panitia HPN Pusat didampingi 10 pengurus PWI Kalsel.</p>



<p>Kepastian pertemuan antara Panitia HPN dengan Pemprov Kalsel, telah dikonfirmasi Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Selasa (7/1). Roy memastikan akan meluangkan waktu melakukan audiensi sekaligus soft launching HPN 2025 dengan pengurus PWI.</p>



<p>“Pertemuan Jumat malam diagendakan Banjarmasin,” kata Roy. Dalam pertemuan tersebut Roy tidak hanya datang sendiri.</p>



<p>Sekdaprov Roy Rizali Anwar juga memboyong jajaran SKPD yang terkait dengan pelaksanaan HPN 2025. “Nanti para Asisten Setda dan Kepala SKDP terkait juga diundang,” kata Roy.</p>



<p>Roy berharap agenda HPN 2025 dapat diselaraskan dengan program dari dinas/instansi terkait.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris PWI Kalsel, Toto Fachrudin, menyebut pihaknya sudah bersurat kepada beberapa SKPD terkait untuk turut serta berhadir pada audiensi tersebut.</p>



<p>“Sesuai arahan Sekdaprov, kami sudah bersurat mengundang para Asisten dan Kepala SKPD yang terkait dengan pelaksanaan HPN,” ujarnya.</p>



<p>Menurut Toto pada HPN 2025 yang akan dilaksanakan tanggal 7-9 Februari meliputi beberapa program.</p>



<p>Diantaranya kelompok wartawan menanam terkait dengan ketahanan pangan.</p>



<p>Kemudian seminar investasi terkait dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.</p>



<p>Berikutnya mendukung program makan bergizi gratis (MBG) yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Sosial.</p>



<p>“Semua dinas yang terkait kami undang. Mudah-mudahan bisa merangkai kegiatan sinergi dengan Pemprov Kalsel,” ujarnya. (Zal)</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/sambut-panitia-pusat-hpn-sekdaprov-kalsel-siapkan-soft-launching">Sambut Panitia Pusat HPN, Sekdaprov Kalsel Siapkan Soft Launching</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB</title>
		<link>https://www.detak.co.id/pwi-siapkan-100-pengacara-laporkan-balik-hb</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 08:34:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengacara]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=5289</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/pwi-siapkan-100-pengacara-laporkan-balik-hb">PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a> Jakarta &#8211; Sedikitnya 100 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) siap melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan membuat laporan palsu dan perbuatan menyebarluaskan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.</p>



<p>Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi, mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan laporan palsu dan perbuatan menyebarkan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.</p>



<p>&#8220;100 pengacara yang tergabung dalam LKBPH PWI dan organ sekawan siap membuat laporan balik atas laporan polisi terhadap Ketua Umum PWI. Kita masih menunggu surat kuasa dari Ketum PWI,&#8221; kata Kurniadi di Semarang pada Selasa, 7 Januari 2025 siang ketika dimintai konfirmasinya.</p>



<p>Menurut Kurniadi, permasalahan Program Uji Kompetensi Wartawan yang didanai sponsorship Forum Humas BUMN telah selesai diaudit kantor akuntan publik dan tidak ditemukan penyimpangan yang signifikan. Selain itu laporan pertanggungjawabannya telah diterima pada Rapat Pleno Pengurus Harian PWI tanggal 22 Juli 2024.</p>



<p>Helmi juga telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Kehormatan berdasarkan rapat pleno diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024 dan juga telah dicabut keanggotaannya sebagai anggota PWI. &#8220;Jadi yang bersangkutan sudah tidak.memiliki kapasitas baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota PWI&#8221;.</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/pwi-siapkan-100-pengacara-laporkan-balik-hb">PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
