<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sabu Archives - Detak.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.detak.co.id/tag/sabu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.detak.co.id/tag/sabu</link>
	<description>Berita dan Informasi Terkini Seketika Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Feb 2026 03:12:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.detak.co.id/wp-content/uploads/2024/01/logodetak-mini-80x80.jpg</url>
	<title>sabu Archives - Detak.co.id</title>
	<link>https://www.detak.co.id/tag/sabu</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Raker Komisi III DPR RI, BNN Paparkan Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026</title>
		<link>https://www.detak.co.id/raker-komisi-iii-dpr-ri-bnn-paparkan-capaian-kinerja-2025-dan-rencana-kerja-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 03:06:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bnn]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=21431</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/raker-komisi-iii-dpr-ri-bnn-paparkan-capaian-kinerja-2025-dan-rencana-kerja-2026">Raker Komisi III DPR RI, BNN Paparkan Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a> JAKARTA &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (3/2). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tersebut membahas dua agenda utama, yakni evaluasi kinerja BNN Tahun Anggaran (TA) 2025 serta pemaparan Rencana Kerja TA 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam paparannya, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa realisasi anggaran BNN TA 2025 mencapai 96,89 persen dari total pagu sebesar Rp 3,21 triliun. Dukungan anggaran tersebut berkontribusi signifikan terhadap capaian strategis di berbagai bidang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada bidang pemberantasan, BNN berhasil mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 1.214 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, dan 1,2 ton ketamin. Selain itu, BNN juga mengungkap enam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika dengan total aset yang disita senilai Rp 144,19 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN membentuk 1.910 Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika serta menetapkan 214 Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Upaya pemberdayaan alternatif juga dilakukan melalui alih fungsi lahan ganja menjadi lahan kopi di Kabupaten Gayo Lues sebagai langkah peningkatan pendapatan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pada bidang rehabilitasi, BNN memberikan layanan rehabilitasi kepada 14.527 orang serta memperkuat 649 lembaga rehabilitasi mitra. Atas inovasi rehabilitasi yang responsif terhadap anak, BNN memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Memasuki tahun 2026, BNN dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran dengan alokasi sebesar Rp1,51 triliun atau menurun 52,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kendati demikian, BNN tetap berkomitmen memperkuat strategi War on Drugs for Humanity melalui program unggulan Ananda Bersinar, transformasi digital, serta pemberantasan narkotika yang terintegrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi atas capaian kinerja BNN sepanjang tahun 2025. Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menyatakan dukungan terhadap rencana kerja dan program prioritas BNN TA 2026 guna mewujudkan Asta Cita di bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba, percepatan layanan rehabilitasi, serta optimalisasi fungsi intelijen dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional dan TPPU. Komisi III juga mendukung usulan penambahan pagu anggaran TA 2026 dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal negara secara akuntabel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menutup rapat, Kepala BNN RI menegaskan bahwa sinergi dengan DPR RI dan pemerintah daerah merupakan faktor krusial, khususnya dalam pembentukan unit layanan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah-wilayah yang belum memiliki kantor instansi vertikal BNN. (Zal)</p>



<h1 class="wp-block-heading">warondrugsforhumanity</h1>



<p class="wp-block-paragraph"><em>BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN</em></p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/raker-komisi-iii-dpr-ri-bnn-paparkan-capaian-kinerja-2025-dan-rencana-kerja-2026">Raker Komisi III DPR RI, BNN Paparkan Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sindikat Ditangkap, BNN RI Sita 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh-Medan</title>
		<link>https://www.detak.co.id/sindikat-ditangkap-bnn-ri-sita-200-kg-ganja-dari-jaringan-aceh-medan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 03:05:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bnn]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=21433</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/sindikat-ditangkap-bnn-ri-sita-200-kg-ganja-dari-jaringan-aceh-medan">Sindikat Ditangkap, BNN RI Sita 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh-Medan</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a>  KAB. LANGKAT, SUMUT &#8211; Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) beserta jajaran BNN Provinsi Sumatera Utara mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan, pada Selasa (3/2).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Operasi dilakukan di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block Desa Bukit Selamat Kec. Besitang Kab. Langkat, Sumut, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam operasi tersebut tim gabungan BNN RI dan BNNP Sumut berhasil mengamankan 3 orang laki-laki berinisial DJ, YH, dan AS yang diketahui berasal dari Medan, Riau, dan Dairi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil penggeledahan di kedua mobil yang dikendarai oleh para tersangka, tim menemukan 8 karung berisi 148 bungkus plastik berlakban coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 200 Kg (Bruto).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menyita barang bukti narkotika, tim gabungan juga mengamankan 2 unit mobil yang dikendarai para tersangka, dan 3 unit handphone. BNN RI dan BNNP Sumut saat ini masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap para pelaku dan jaringannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu bentuk kinerja BNN RI dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;BNN RI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika,&#8221; ujarnya. (Zal)</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/sindikat-ditangkap-bnn-ri-sita-200-kg-ganja-dari-jaringan-aceh-medan">Sindikat Ditangkap, BNN RI Sita 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh-Medan</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lebih Dari 300 Kg Barbuk Kasus Narkotika Dimusnahkan BNN RI</title>
		<link>https://www.detak.co.id/lebih-dari-300-kg-barbuk-kasus-narkotika-dimusnahkan-bnn-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 13:14:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bnn]]></category>
		<category><![CDATA[BNN RI]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=19606</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/lebih-dari-300-kg-barbuk-kasus-narkotika-dimusnahkan-bnn-ri">Lebih Dari 300 Kg Barbuk Kasus Narkotika Dimusnahkan BNN RI</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">detak.co.id, JAKARTA &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang periode Oktober–Desember di sejumlah wilayah Indonesia, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/12), di dua lokasi, yakni Buffer Area IPC Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara, serta PT Jasa Medivest Plant, Dawuan, Karawang, Jawa Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 113.230,10 gram sabu; 318 ml sabu cair; 233.866,21 gram ganja; 5.044 butir dan 28,18 gram ekstasi; 3.911 ml prekursor cair: 1.064 gram prekursor padatan; 2.602 ml cairan bahan kimia; serta 1.300 gram bahan kimia padatan. Sebelumnya, total barang bukti yang disita mencapai 113.653,66 gram sabu; 329 ml sabu cair; 235.113,13 gram ganja; 5.085 butir dan 29,14 gram ekstasi; 3.911 ml prekursor cair; 1.064 gram prekursor padatan; 2.602 ml cairan bahan kimia; serta 1.300 gram bahan kimia padatan. Dari jumlah tersebut, sebagian barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan keperluan penelitian, teknologi, atau pelatihan (IPTEK/Diklat), yaitu 423,56 gram sabu; 11 ml sabu cair; 1.226,60 gram ganja; serta 41 butir dan 0,96 gram ekstasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika.<br>Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas. Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya P4GN, mulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) dapat segera terwujud.</p>



<p class="wp-block-paragraph">berikut beberapa kronologis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang barang buktinya dimusnahkan dalam kesempatan ini:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>1. Jaringan WIN (Pengiriman Ganja di wilayah Sumatera Utara)</em><br>Tim BNN melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pemetaan jaringan narkotika terkait adanya pengiriman ganja oleh jaringan WIN dari Kutacane ke Sumatera Utara melalui jalur darat. Terdapat dua peristiwa kejadian dalam kasus ini.<br>Kejadian yang pertama terjadi pada tanggal 20 September 2025. Petugas menangkap SH di Jl. Kutacane-Tigabinanga dan Sdr. SK di rumah makan Agara Minang, Jl. Lintas Sidikalang-Kabanjahe, Tigabinanga, Kec. Tigabinanga, Kabupaten Karo. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial IM, SR, dan SM. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 137.057,40 gram (137 Kg).<br>Setelah dilakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari tersangka SH pada kasus sebelumnya, petugas berhasil mengamankan seorang berinisial RA pada tanggal 22 September 2025, di Jl. Blangkejeren-Kutacane, Desa Bintang Bener, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Prov. Aceh. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 95.598,10 gram (95,5 Kg), yang disembunyikan di ladang milik tersangka yang beralamat di perkebunan Desa Darul Makmur Kec. Darul Hasanah, Kab. Aceh Tenggara, Prov. Aceh.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>2. Pengiriman Paket Ganja dari Amerika Serikat</em><br>Pada tanggal 6 Oktober 2025 Petugas BNN RI bekerja sama dengan Petugas Bea dan Cukai Pasar Baru mengungkap kasus pengiriman paket narkoba jenis ganja seberat 1.324 gram dari Amerika. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, nama dan alamat penerima diduga fiktif dan barang tersebut tidak diambil oleh penerimanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>3. Pengiriman Paket Ganja dari Medan Tujuan Kota Tangerang</em><br>Pada tanggal 6 Oktober 2025, petugas menerima informasi adanya pengiriman paket narkotika melalui jasa ekspedisi yang berasal dari Denpasar dengan tujuan Kota Tangerang, Banten. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 459 gram. Adapun nama dan alamat di paket adalah fiktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>4. Jaringan Zakir, Penyelundupan Menggunakan Truk</em><br>Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pemetaan jaringan narkotika, Petugas BNN mengidentifikasi adanya rencana pengiriman narkotika jenis ekstasi oleh kurir darat jaringan Zakir, di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.<br>Pada tanggal 14 Oktober 2025, tim berhasil mengamankan seseorang berinsial AS di parkiran warung makan Tania di Jl. Lintas Timur Rt. 05/Rw. 03 Desa Rangkui Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.953 butir yang disimpan di kotak perkakas di dalam kendaraan truk.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>5. Pengungkapan Clandestine Laboratory</em><br>Pada tanggal 17 Oktober 2025, Petugas BNN berhasil mengungkap adanya laboratorium gelap narkotika (clandestine lab). Petugas menangkap dua orang berinisial IM di Apartemen Serpong Garden, Jl. Raya Cisauk Lapan, Kel. Cibogo, Kec. Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan DF di Kel. Suradita, Kec. Cisauk, Kab. Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa alat laboratorium, bahan-bahan kimia padat seberat 1.300 gram, bahan-bahan kimia cair sebanyak 2.602 mililiter, prekursor cair sebanyak 3.911 mililiter, serta zat berbentuk padatan seberat 1.064 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang jadi hasil produksi yang mengandung narkotika jenis sabu seberat 225,18 gram.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>6. Kurir Terbang (Aceh-Lombok)</em><br>Pada tanggal 2 November 2025, di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kab. Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Petugas BNN mengamankan seorang berinisial HS. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 494,72 gram.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>7. Operasi Terpadu di Kawasan Rawan Narkotika</em><br>Pada bulan November 2025, tepatnya tanggal 5, 6, 7 dan 25, Petugas BNN melakukan operasi gabungan penegakan hukum bersama BNN Provinsi DKI Jakarta dan jajaran, Puspom TNI AD, Bareskrim Polri, dan Sat. Brimob Polda Metro Jaya. Operasi gabungan tersebut dilaksanakan di kampung rawan narkoba di wilayah DKI Jakarta, yaitu Komplek Permata Jakarta Barat, Kampung Muara Bahari Jakarta Utara, dan Berlan Jakarta Timur.<br>Dari ketiga lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial MF, MI, dan SR, serta menyita sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu dengan total berat 90.857,81 gram (±90,8 Kg), ganja seberat 254,23 gram, serta narkotika jenis ekstasi sebanyak 132 butir dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 29,14 gram.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>8. Pengungkapan Kasus Narkotika di Perbatasan Darat Entikong (Kalimantan Barat)-Malaysia</em><br>Pada tanggal 23 November 2025 di Semangit, Kec. Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Petugas Gabungan Pamtas TNI dan Petugas BNN mengamankan dua orang berinisial MT dan HB. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20.956 gram (20,9 Kg).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>9. Peredaran Narkotika Jaringan AS</em><br>Pada tanggal 9 Oktober 2025, di rumah kontrakan Gg. Harapan I, Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, petugas berhasil mengamankan seseorang berinisial AS. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan dua orang tersangka lainnya berinisial DV dan MR. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 530,50 gram.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>10. Pengiriman Narkotika Melalui Jasa Ekspedisi</em><br>Terdapat tiga kasus pengiriman narkotika jasa ekspedisi di wilayah DKI Jakarta. Yang pertama terjadi pada tanggal 25 September 2025. Petugas BNN Provinsi DKI Jakarta menyita kiriman paket narkotika jenis sabu seberat 94,58 gram melalui jasa ekspedisi. Paket tersebut dikirim kepada identitas fiktif.<br>Kemudian, kasus kedua terjadi pada tanggal 10 Oktober 2025. Petugas mengamankan dua orang berinisial MJ dan KK pada saat menerima paket narkotika. Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 494,60 gram.<br>Dan kasus ketiga terjadi pada tanggal 29 Oktober 2025. Petugas BNN Provinsi DKI Jakarta mengamankan seorang berinisial EG pada saat menerima paket berisi narkotika jenis ganja seberat 420,40 gram. (Zal)</p>



<h1 class="wp-block-heading">warondrugsforhumanity</h1>



<p class="wp-block-paragraph"><em>BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN</em></p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/lebih-dari-300-kg-barbuk-kasus-narkotika-dimusnahkan-bnn-ri">Lebih Dari 300 Kg Barbuk Kasus Narkotika Dimusnahkan BNN RI</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kab Tangerang Musnahkan Barbuk 5Kg Ganja Dan 3 Senpi</title>
		<link>https://www.detak.co.id/kejari-kab-tangerang-musnahkan-barbuk-5kg-ganja-dan-3-senpi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Detak.co.id]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 14:10:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[obat terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan Barang Bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Senjata Api]]></category>
		<category><![CDATA[TANGERANG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=17965</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/kejari-kab-tangerang-musnahkan-barbuk-5kg-ganja-dan-3-senpi">Kejari Kab Tangerang Musnahkan Barbuk 5Kg Ganja Dan 3 Senpi</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">TANGERANG &#8212; Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari 89 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (13/11/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 287,7837 gram, ganja 5 kilogram (kg), dan tembakau sintetis seberat 601,7783 gram. Ada juga obat-obatan terlarang jenis Tramadol sebanyak 95.728 butir, Hexymer sebanyak 39.770 butir, Trihexyphenidyl sebanyak 2.123 butir, Aprazolam sebanyak 7 butir, Riklona sebanyak 4 butir, dan Ataraz sebanyak 10 butir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Serta ada senjata api 3 pucuk, handphone 25 unit, dan barang lainnya seperti bong, pakaian, kunci letter T, timbangan digital, dokumen, dan lain-lain, total sebanyak 159 item,&#8221; kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender. Sedangkan ganja serta barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin las.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemusnahan turut disaksikan unsur kepolisian dari Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, Pemkab Tangerang, dan Badan Narkotika Kabupaten Tangerang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kegiatan ini adalah wujud komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan transparan,&#8221; ujar Afrillianna.</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/kejari-kab-tangerang-musnahkan-barbuk-5kg-ganja-dan-3-senpi">Kejari Kab Tangerang Musnahkan Barbuk 5Kg Ganja Dan 3 Senpi</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas dan Transparansi</title>
		<link>https://www.detak.co.id/musnahkan-2-ton-sabu-bukti-nyata-akuntabilitas-dan-transparansi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 17:03:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bnn]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=11356</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/musnahkan-2-ton-sabu-bukti-nyata-akuntabilitas-dan-transparansi">Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas dan Transparansi</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">OPINI, <a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a> &#8211; Dalam rangka membuktikan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menggelar pemusnahan barang bukti 2 ton sabu, di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (12/6). Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemusnahan barang bukti 2 ton sabu ini merupakan hasil ungkap kasus Tim Gabungan di Perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5) lalu, yang merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah. Dari 2 ton sabu yang disita, BNN RI menyisihkan 1 gram dari masing-masing paket sabu untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 90 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR RI, TNI AL, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, tokoh agama, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan estimasi dampak penyelamatan, dari barang bukti sabu yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 8 juta jiwa anak bangsa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Perhitungan tersebut berdasarkan perhitungan standar penyalahgunaan, yaitu satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain pemusnahan barang bukti dan Deklarasi Anti Narkoba, rangkaian kegiatan ini turut melibatkan masyarakat Kepulauan Riau dalam aksi P4GN guna mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba melalui kegiatan jalan sehat (Fun Walk) dan aksi sosial berupa pembagian sembako.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN KASUS:</p>



<p class="wp-block-paragraph">LKN/0028-INTD/V/2025/BNN</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tim gabungan BNN RI, Bea dan Cukai, TNI AL, dan Polri, mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari empat orang warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sementara ada dua warga negara asing (WNA) asal Thailand, berinisial WP dan TL. Operasi dilakukan di perairan Kepulauan Riau, pada Kamis (22/5), pukul 15.30 WIB. Informasi penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa, diperoleh melalui laporan intelijen yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga Tim Gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada Rabu (21/5), pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi. Pada saat penggeledahan, Tim Gabungan menemukan 31 (tiga puluh satu) kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau. Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu. Selain itu, Tim Gabungan juga menemukan 36 (tiga puluh enam) kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 (enam puluh tujuh) kardus berisi 2.000 (dua ribu) bungkus sabu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ancaman Hukuman:</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/musnahkan-2-ton-sabu-bukti-nyata-akuntabilitas-dan-transparansi">Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas dan Transparansi</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Peredaran Gelap 25 Kg Sabu, BNN Tangkap Z dan Y</title>
		<link>https://www.detak.co.id/cegah-peredaran-gelap-25-kg-sabu-bnn-tangkap-z-dan-y</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 06:08:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bnn]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=10469</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/cegah-peredaran-gelap-25-kg-sabu-bnn-tangkap-z-dan-y">Cegah Peredaran Gelap 25 Kg Sabu, BNN Tangkap Z dan Y</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">JAKARTA, <a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a>,  Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) bongkar peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 25 Kg di Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut dua orang pria berinisial Z dan Y turut diamankan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala BNN RI Marthinus Hukom yang terjun langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP), menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba di tanah air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini pesan keras bagi para bandar dan pengedar bahwa negara tidak akan kalah, negara hadir dengan kekuatan penuh untuk menghancurkan peredaran gelap narkoba,&#8221; tegas Kepala BNN RI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait akan adanya peredaran narkotika di daerah, Ancol, Jakarta Utara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap sebuah sebuah mobil yang diduga membawa narkotika di bundaran Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sekira pukul 16.30 WIB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penggeledahan tersebut sebanyak 3 plastik berisi 17 bungkus narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari mobil yang dibawa oleh tersangka Z dan Y. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka Y yang diketahui seorang mantan anggota TNI, di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti sabu sejumlah 13 bungkus. Kini seluruh barang bukti sabu dengan total berat kurang lebih 25 Kg dan kedua tersangka telah diamankan petugas BNN guna proses penyidikan lebih lanjut. (Zal)</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/cegah-peredaran-gelap-25-kg-sabu-bnn-tangkap-z-dan-y">Cegah Peredaran Gelap 25 Kg Sabu, BNN Tangkap Z dan Y</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>14,7 Kg Sabu dan 8,3 Kg Ganja Dimusnahkan BNN dan Pemkab Sampang</title>
		<link>https://www.detak.co.id/147-kg-sabu-dan-83-kg-ganja-dimusnahkan-bnn-dan-pemkab-sampang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Apr 2025 03:31:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bnn]]></category>
		<category><![CDATA[madura]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=9599</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/147-kg-sabu-dan-83-kg-ganja-dimusnahkan-bnn-dan-pemkab-sampang">14,7 Kg Sabu dan 8,3 Kg Ganja Dimusnahkan BNN dan Pemkab Sampang</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">MADURA, <a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a>, &#8211; Narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan sendi-sendi sosial, ekonomi, bahkan ketahanan nasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antar seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai aksi nyata dalam memberantas jaringan sindikat peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui BNN Provinsi Jawa Timur secara konsisten melakukan upaya represif guna menekan supply narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, BNN Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Sampang dan Polres Sampang memusnahkan barang bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu seberat 14,7 kilogram dan 8,3 kilogram ganja, di Pendopo Trunojoyo, Sampang, Jawa Timur, pada Selasa (29/4).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut disita dari 5 orang tersangka dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14.859,270 gram dan narkotika jenis ganja seberat 8.742,510 gram. Narkotika tersebut kemudian disisihkan sebanyak 150,793 gram sabu dan 411,949 gram ganja untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sehingga barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 14.708,477 gram sabu dan 8.330,561 gram ganja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ancaman Hukuman:<br>Atas pengungkapan kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan memberikan sanksi tegas kepada setiap pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejahatan narkotika adalah ancaman kemanusiaan dan peradaban yang penanganannya membutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi, khususnya dalam mengantisipasi masuknya narkotika ke Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Jika Anda memiliki informasi terkait peredaran narkotika, segera hubungi call center BNN 184 atau kunjungi website BNN dan media sosial BNN: Info BNN RI. Mari bersinergi untuk Indonesia yang aman dan bebas dari ancaman narkoba!. (Zal)</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/147-kg-sabu-dan-83-kg-ganja-dimusnahkan-bnn-dan-pemkab-sampang">14,7 Kg Sabu dan 8,3 Kg Ganja Dimusnahkan BNN dan Pemkab Sampang</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Musnahkan Barbuk Narkotika, Bukti Transparansi Pemberantasan</title>
		<link>https://www.detak.co.id/bnn-musnahkan-barbuk-narkotika-bukti-transparansi-pemberantasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Mar 2025 11:31:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bnn]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=8041</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/bnn-musnahkan-barbuk-narkotika-bukti-transparansi-pemberantasan">BNN Musnahkan Barbuk Narkotika, Bukti Transparansi Pemberantasan</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">JAKARTA, <a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membuktikan akuntabilitas dan transparansi pemberantasan melalui pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika. Pada pemusnahan kedua di tahun 2025 ini, BNN memusnahkan sebanyak 122.643,96 gram sabu, 726.686,49 gram ganja, dan 4.700 butir ekstasi, setelah sebelumnya dikurangi untuk kebutuhan pengujian laboratorium, dengan rincian sabu 288,81 gram, ganja 4.668,57 gram, dan ekstasi 14 butir. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 30 orang tersangka. Adapun rincian dari keduabelas kasus barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Petugas BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Jalur Udara<br>Petugas BNN bersama Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim mengamankan 1,95 Kg sabu dari jaringan Lombok-Batam, pada Rabu (29/1). Penyelundupan narkotika melalui jalur udara tersebut berhasil digagalkan setelah petugas Bea dan Cukai memeriksa koper yang dibawa oleh tersangka berinisial S yang akan terbang ke Lombok. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan 13 bungkus sabu yang disembunyikan dalam lipatan celana jeans dan pakaian. Selanjutnya tersangka S beserta seluruh barang bukti diamankan oleh petugas BNN untuk proses penyidikan lebih lanjut.</li>



<li>Petuga Sita 5 Kg Narkotika Tujuan Jakarta<br>Penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan oleh petugas gabungan BNN bersama Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Pengungkapan berawal dari adanya kecurigaan petugas terhadap sebuah koper milik pria berinisial AH alias Hadir, penumpang pesawat dengan tujuan Jakarta. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan 20 bungkus sabu seberat 5,11 Kg di dalam koper tersebut. Kini barang bukti narkotika dan tersangka telah diamankan petugas, sementara tersangka lain berinisial I dan J yang memerintahkan untuk membawa sabu tersebut hingga saat ini masih DPO.</li>



<li>BNN Temukan 10 Kg Sabu dalam Tangki Bahan Bakar<br>Petugas BNN Pusat serta Bea dan Cukai kembali menggagalkan pengiriman narkotika dengan modus menyembunyikan di dalam tangki BBM. Kasus yang masih satu rangkaian dengan pengungkapan sindikat Kelompok Gagak Hitam tersebut terjadi di sekitar SPBU, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, Banten, pada Rabu (5/2). Petugas mengamankan dua tersangka berinisial Ja dan B bersama dengan 11 bungkus sabu seberat 10,93 Kg yang disembunyikan di dalam tangki BBM. Usai melakukan pengembangan petugas kemudian mengamankan tersangka DP dan Ju yang diketahui sebagai penerima barang haram tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka R (DPO) sebagai orang yang memerintahkan pengiriman sabu, yang saat ini diperkirakan telah melarikan diri ke Malaysia. Sementara itu, seluruh barang bukti dan mobil Pajero yang digunakan untuk mengangkut sabu dari Aceh menuju Jakarta telah diamankan petugas.</li>



<li>Modus Narkotika dalam Tangki Mobil<br>Pada Rabu (5/2), petugas gabungan BNN Pusat bersama Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Sumatera bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam. Bermula dari pemantauan petugas terhadap sebuah mobil, petugas kemudian menghentikan mobil tersebut saat berada di rest area Tebing Tinggi, Kisaran, dan membawanya ke Gedung Keuangan Negara di kota Medan. Setibanya di sana, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11 bungkus sabu seberat 10,96 Kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka, T dan I, beserta dengan barang bukti narkotika dan satu unit mobil Pajero.</li>



<li>BNN Bongkar Gudang Ganja di Medan<br>Petugas BNN Pusat bersama Bea dan Cukai kembali mengungkap peredaran gelap ganja di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2). Bersumber dari informasi masyarakat, petugas gabungan mengamankan tiga orang tersangka berinisial JP, S, dan RS. Ketiganya diketahui telah menyembunyikan ganja seberat 151,91 Kg di dalam sebuah Ruko kosong di kota Medan yang rencananya akan dikirimkan ke berbagai kota di Pulau Sumatera dan Jawa. Sementara dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu T dan IL hingga saat ini masih pengejaran (DPO).</li>



<li>BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja<br>Penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Kota Medan, Sumatera Utara, digagalkan petugas BNN pusat, pada Sabtu (15/2). Berdasarkan informasi masyarakat, petugas BNN melakukan pemantauan terhadap dua mobil yang sedang berjalan beriringan menuju kota Medan. Kemudian pada saat kedua mobil berada di area parkir sebuah toko swalayan, di Jalan Denai, Medan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 4 karung berisi 122 bungkus daun ganja seberat 128,86 Kg yang dibalut dengan lakban coklat. Petugas kemudian mengamankan 5 orang pria berinisial A, RH, R, DA, dan S yang terdapat di dalam kedua mobil tersebut.</li>



<li>BNN Bongkar Jaringan Transporter Darat Aceh–Medan<br>Barang bukti narkotika berupa 89,62 Kg sabu diamankan petugas BNN Pusat bersama Bea dan Cukai, pada Selasa (18/2). Barang bukti tersebut disita dari tangan tersangka Y yang merupakan bagian dari jaringan Transporter darat Aceh–Medan. Tersangka Y ditangkap saat sedang menyerahkan sebuah mobil mewah yang telah dimodifikasi dengan tambahan kompartemen dalam bagasi untuk menyembunyikan 30 bungkus sabu kepada petugas towing mobil di Jalan Asrama, Kota Medan. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di Jalan Binjai, Langkat, Sumatera Utara, dan kembali menemukan barang bukti berupa 60 paket sabu di sebuah mobil mewah dengan modus modifikasi mobil serupa saat sedang diangkut oleh towing mobil dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan untuk diangkut melalui kapal kargo menuju Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Sementara itu, hingga saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka M (DPO) selaku pengendali. Berdasarkan hasil interogasi diketahui jaringan ini telah melakukan pengiriman narkotika dengan modus tersebut sebanyak 34 kali ke berbagai wilayah di Indonesia sejak tahun 2021 hingga saat ini.</li>



<li>Ratusan Ganja Asal Aceh Tujuan Medan Berhasil Diamankan<br>Pada Kamis (20/2), BNN Pusat bersama BNN Provinsi Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 433 Kg ganja yang dibawa dari Kutacane, Aceh, menuju Medan. Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan terhadap sebuah mobil di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Medan. Dalam ungkap kasus ini petugas mengamankan 4 orang tersangka. Tersangka RP dan J diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara 2 tersangka lainnya berinisial HA dan RA yang diketahui merupakan pengirim narkotika tersebut diamankan setelahnya.</li>



<li>Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia Melalui Jalur Laut<br>Petugas Gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Sumatera Utara, serta Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara menangkap pria berinisial R dan SK yang diketahui membawa sabu dari Malaysia menuju Kuala Tanjung dengan menggunakan kapal TKI Ilegal. Saat ditangkap pada Senin (24/2), tersangka SK diketahui sempat membuang sebuah tas berisi 4 Kg sabu dan 1,63 Kg ekstasi yang dibawanya ke dalam laut, namun berhasil diamankan petugas dengan kapal patroli Bea dan Cukai. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa R membawa sabu tersebut atas perintah S (DPO) warga Aceh yang tinggal di Malaysia.</li>



<li>Petugas Sita 15 Kg Ganja dari Jasa Ekspedisi<br>Peredaran narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi berhasil digagalkan petugas BNN Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (20/1). Pengungkapan berawal dari adanya laporan sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika tujuan Jakarta. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan menemukan 16 paket ganja dengan total seberat 15,04 Kg dengan penerima berinisial R yang beralamat di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.</li>



<li>BNN Provinsi DKI Bongkar Pengiriman Paket Narkotika<br>Sebanyak 2,53 Kg ganja asal Sumatera Utara berhasil disita oleh petugas BNN Provinsi DKI Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024. Petugas yang sebelumnya mendapatkan informasi dari BNN Provinsi Sumatera Utara kemudian melakukan koordinasi dengan jasa ekspedisi terkait pengiriman paket narkotika tersebut. Selanjutnya pada saat paket diambil oleh pemilik berinisial SY, petugas melakukan penangkapan dan menyita paket barang bukti narkotika tersebut.</li>



<li>Ganja Seberat 10,18 Gr Gagal Edar<br>Berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, petugas BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan proses penyelidikan, pada Sabtu (25/1). Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial D di Gang Kantor RW Ciracas dengan barang bukti berupa 5 plastik bening berisi tembakau sintetis dengan berat total 3,38 gram dan 1 plastik berisi ganja seberat 2,02 gram. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah kamar kos milik tersangka M yang merupakan teman D. Dari penggeledahan tersebut petugas kembali menyita narkotika jenis tembakau sintetis seberat 40,52 gram dan ganja seberat 9 gram. Setelah mengamankan seluruh barang bukti narkotika petugas kemudian menangkap tersangka M di halaman parkir sebuah kampus di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui pemusnahan barang bukti, BNN kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pemusnahan ini juga menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa barang bukti narkotika tidak disalahgunakan. Dari total seluruh barang bukti yang dimusnahkan, lebih dari 600 ribu orang terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika. BNN bersama seluruh jajaran penegak hukum bertekad untuk terus berupaya keras dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika guna melindungi segenap masyarakat serta menjaga keberlangsungan bangsa dan negara dari ancaman dampak buruk narkotika. (Zal)</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/bnn-musnahkan-barbuk-narkotika-bukti-transparansi-pemberantasan">BNN Musnahkan Barbuk Narkotika, Bukti Transparansi Pemberantasan</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Geruduk PN Tanjungbalai Desak Tangkap Nunung yang Diduga Bandar Sabu 117 Kg</title>
		<link>https://www.detak.co.id/mahasiswa-geruduk-pn-tanjungbalai-desak-tangkap-nunung-yang-diduga-bandar-sabu-117-kg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2025 14:22:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[tanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=5821</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/mahasiswa-geruduk-pn-tanjungbalai-desak-tangkap-nunung-yang-diduga-bandar-sabu-117-kg">Mahasiswa Geruduk PN Tanjungbalai Desak Tangkap Nunung yang Diduga Bandar Sabu 117 Kg</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Detak.co.id Tanjungbalai (Sumut) &#8211; Gabungan Mahasiswa Tanjungbalai dan Asahan menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai meminta agar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka Nunung yang diduga sebagai pemilik 117 Kg Sabu terdakwa Iwan lemak</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nunung disebut-sebut oleh terdakwa bahwa dirinya berperan sebagai bos atau pemilik sabu seberat 117 kilogram yang sebelumnya diamankan oleh Polda Sumut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami meminta kepada ketua pengadilan negeri Tanjungbalai, agar menyikapi fakta persidangan baru bahwa pemilik barang 117 kilogram dan 100 ribu butir pil ekstasi ini salah satu terdakwa mengatakan bahwa bos mereka, atau pemilik yang menyuruh mereka adalah Nunung atau Amri,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena, selain dalam kasus ini, lanjutnya, Nunung pernah juga menjadi DPO dalam kasus kepemilikan 1.200 butir pil ekstasi di tahun 2022.</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/mahasiswa-geruduk-pn-tanjungbalai-desak-tangkap-nunung-yang-diduga-bandar-sabu-117-kg">Mahasiswa Geruduk PN Tanjungbalai Desak Tangkap Nunung yang Diduga Bandar Sabu 117 Kg</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Sidang, Kurir Sabu Teriak Tangkap Nunung</title>
		<link>https://www.detak.co.id/usai-sidang-kurir-sabu-teriak-tangkap-nunung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 01:54:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asahan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[sumatera]]></category>
		<category><![CDATA[tanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=5645</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/usai-sidang-kurir-sabu-teriak-tangkap-nunung">Usai Sidang, Kurir Sabu Teriak Tangkap Nunung</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a> Tanjungbalai (Sumut) &#8211; Tiga orang kurir narkoba, Irwansyah alias Iwan Lemak, Sharen alias Lepak, dan Panji Sandi berteriak-teriak saat digiring petugas meminta agar bos mereka Nunung yang diduga bandar sabu segera ditangkap. Menurutnya, Nunung merupakan salah satu dalang dari masuknya narkotika jenis sabu ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur perairan Asahan, Rabu (15/1/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sidang lanjutan perkara dugaan kepemilikan narkotika lebih kurang 113 kilogram narkotika jenis sabu-sabu atas nama Terdakwa Irwansyah alias Iwan Lemak, Sharen alias Lepak, dan Panji Satria.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sidang yang beragendakan pledoi atau pembelaan ini, terdakwa Irwansyah alias Iwan Lemak terlihat histeris dengan menyebutkan nama Nunung yang diduga sebagai bandar dan pemilik barang haram tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiga terdakwa yang sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai dengan pidana mati, histeris seusai keluar dari persidangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan tangan diikat dengan borgol, Irwansyah berteriak-teriak histeris dengan menyebutkan nama Nunung yang menurutnya sebagai pemilik barang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya disini merasa terdzolimi. Karena ada yang membackup DPO Putra alias Wak Kamput, dan gerombolannya,&#8221; kata Irwansyah di koridor lorong pengadilan negeri (PN) Tanjungbalai, Rabu (15/1/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengaku, dalam menjemput narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 113 kilogram tersebut, dirinya dan dua rekannya tersebut disuruh oleh seorang bernama Nunung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Nunung, itu bos kami. Dia masih bebas berkeliaran diluar. Kami disuruh oleh Nunung untuk menjemput barang ini,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lanjutnya, Nunung merupakan bandar narkotika besar yang diduga kerap menjadi motor keluar dan masuknya narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tolong pak Kapolri, Nunung ini ditangkap. Karena dia ini bandar besar. Kami ini orang suruhannya pak, tolong kami,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Katanya lagi, dalam kasus ini, dirinya hanya diupah sebesar Rp 4 juta dengan untuk seluruh barang yang dibawa tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya tidak tahu, dan tidak mengerti. Saya diajak, saya hanya dikasih uang Rp 4 juta. Jadi tolong bapak, kami minta ini ditangkap semuanya,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, dihimpun dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) PN Tanjungbalai, ketiga terdakwa dituntut dengan pidana mati dengan melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.</p>
<p>The post <a href="https://www.detak.co.id/usai-sidang-kurir-sabu-teriak-tangkap-nunung">Usai Sidang, Kurir Sabu Teriak Tangkap Nunung</a> appeared first on <a href="https://www.detak.co.id">Detak.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
