detak.co.id Sebanyak 40 perwakilan dari Serikat pekerja tingkat perusahaan khususnya perusahaan pengguna gas industri, mengeluhkan dampak harga gas industri yang akan mengalami kenaikan.
Permasalahan harga gas industri berdampak efiesiensi tenaga kerja bahkan terancam Putus Hubungan Kerja atau PHK Massal.
Wakil Ketua Tripartit Nasional sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, Afif Johan mengatakan, bahwa dampak permasalahan harga gas industri antar lain efiesiensi Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja bahkan potensi PHK Massal, Upah yang dibayarkan hanya 75% dari upah seharusnya.
“Kemudian, penurunan produksi sampai 50%, terhambatnya kenaikan upah akibat tingginya biaya produksi karena permasalahan gas industri,” ungkapnya saat konferensi pers di Perumahan Bumi Lipatik, Kota Serang, Rabu 28 Mei 2025.
Ia menjelaskan, implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 masih banyak masalah dan belum berjalan semestinya. Bahkan adanya pemberlakuan sistem kuota oleh PGN kepada para pelaku industri khususnya di wilayah barat.
Menurutnya, bahwa kenyataannya para pelaku industri hanya mendapatkan realisasi alokasi gas sebesar 54%-70% dari total kesepakatan gas yang dijanjikan, dan kekurangannya para pelaku industri harus membayar harga gas regasifikasi atau dengan dengan harga komersial US$ 16,77/MMBTU.
“Hal ini karena PGN Defisit Stock pada wilayah barat diantaranya Sumatera, Banten dan Jawa Barat bahkan permasalahan defisit Stock ini bisa berlangsung hingga 2035 jika tidak diselesaikan secara serius,” paparnya.
Afif menambahkan, ada Perusahaan sektor keramik di Kabupaten Tangerang, namun tidak masuk dalam Kepmen ESDM tersebut, sehingga perusahaan tersebut tidak masuk Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Yang akhirnya berdampak kepada pekerja
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Presiden Prabowo harus turun tangan menyelesaikan permasalahan ini, jika tidak maka akan terjadi PHK Massal lebih luas dan anjloknya daya saing industri.
“Kami kaum pekerja yang terdampak karena masalah ini, memohon agar Presiden RI turun tangan menangani masalah ini. Jika tidak, maka apa yang diharapkan pemerintah mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi tidak akan tercapai, karena daya saing usaha turun bahkan terancamnya kelangsungan usaha dan terjadinya PHK massal akibat permasalahan ini,” terangnya.
Ia mengharapkan agar harga gas industri diturunkan atau minimal sama dengan tahun lalu yaitu sebesar USD 6,5 per MMBTU dan terjaminnya supply gas industri ke perusahaan sehingga tidak ada masalah terdampak bagi para pekerja.
Dirinya mengaku setelah kegiatan ini, seluruh pekerja akan berkirim surat ke Presiden Prabowo, mungkin bisa ribuan pekerja atau bahkan puluhan ribu pekerja khususnya anggota SPSI yang akan membuat surat secara kolektif ke Presiden untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya.