detak.co.id SERANG — Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo melakukan Mutasi dan rotasi perwira menengah dan perwira tinggi, surat mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST /1764/VIII/ KEP/2025 yang ditandatangani ASDM Irjen Dr Anwar SIK tertanggal 5 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menjabat Kapolda Banten, menggantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto yang akan menjabat di luar struktural Polri.
Brigjen Pol Hengki merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1995 dan memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Metro pada 2013—2014 dan Kapolres Lampung Selatan tahun 2014—2015, Hengki kemudian menjadi Wadirreskrimsus Polda Sumatera Barat pada 2015—2016 dan Wakapolresta Barelang tahun 2016—2017. Jabatan Kapolresta Barelang diembannya sejak 2017 hingga 2019, sebelum dipercaya sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri. Tahun 2019, Hengki menjabat sebagai Kabidkum Polda Metro Jaya selama dua tahun, lalu berpindah tugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri pada 2021. Karier pria kelahiran Way Kanan, Lampung, ini terus menanjak. Ia menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota dari 2021 hingga 2023, kemudian menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023—2024. Pada 2024, Hengki diangkat sebagai Wakapolda Banten hingga akhirnya kini dipercaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Banten.
Sementara saat dihubungi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto membenarkan adanya mutasi jabatan Kapolda dan Wakapolda tersebut.
“ Ya benar ” kata Didik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/8/2025).