Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

PWI Kota Tangsel Kecam Keras Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

13
×

PWI Kota Tangsel Kecam Keras Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Sebarkan artikel ini

detak.co.id Tangerang Selatan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok preman terhadap wartawan di Kota Serang, Banten. Insiden tersebut dianggap sebagai bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto menegaskan bahwa serangan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan main hakim sendiri dengan melakukan kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai demokrasi,” tegasnya.

PWI Tangsel mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja dengan aman di lapangan. “Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, menangkap para pelaku, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Selain itu, PWI Tangsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati profesi wartawan yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi publik. “Kekerasan terhadap wartawan adalah kekerasan terhadap kebebasan pers, dan ini tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.

PWI Kota Tangsel menyatakan solidaritas penuh terhadap wartawan korban kekerasan di Serang, sekaligus mengingatkan kembali pentingnya sinergi antara pers, masyarakat, dan aparat demi menjaga iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.