detak.co.id, TANGERANG — Bangunan liar (Bangli) di jalan Raya Balaraja Kronjo rata dengan tanah, bangunan yang menggangu pengendara sepeda motor tersebut keberadaannya memang mengganggu ketentraman dan ketertiban warga, sebelum dibongkar , dilokasi tersebut kerap terjadi kemacetan arus lalulintas terutama pada jam keberangkatan kerja atau pagi, dan sore.
” Telah diterbitkan oleh trantib kecamatan Sukamulya, karena lahan tersebut milik pemerintah dan akan difungsikan sesuai peruntukannya,”terang Camat Sukamulya Khalid Mawardi, Sabtu (20/9/2025).
Khalid mengatakan, dari 8 desa di kecamatan Sukamulya, ada 5 desa yang dilintasi anak sungai Cidurian diantaranya desa Sukamulya, desa Parahu, desa Benda, desa Buniayu, dan desa kaliasin, dirinya mendukung program Pemerintah provinsi Banten yang telah melakukan normalisasi sungai yang ada di Provinsi Banten.
” Selain Kecamatan Sukamulya, ada kecamatan lain juga yang dilakukan normalisasi sungai, yakni Kecamatan Kresek, Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Kronjo, Kecamatan Sindang Jaya, Kecamatan Balaraja,”tandasnya.