detak.co.id I SERDANG BEDAGAI – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil menggagalkan pengiriman empat orang wanita calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua wanita yang diduga sebagai pelaku turut diamankan.
Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Serdang Bedagai, Kompol Rudy, mengatakan penangkapan dilakukan di Gerbang Tol Sei Sejenggi, Kecamatan Perbaungan.
Kedua tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil Mitsubishi Fortuner dengan nomor polisi BK 1440 LD bersama para calon pekerja migran.
“Kedua pelaku berperan sebagai agen dan pengantar calon pekerja migran ilegal ke Malaysia,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Dua tersangka yang diamankan yakni Rizky Handayani (47), warga Jalan Istana, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, dan Nadia Nasha (25), warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Kompol Rudy, Rizky berperan sebagai agen yang mengumpulkan calon pekerja migran di wilayah Perbaungan serta memesan tiket penyeberangan dari Tanjung Balai menuju Malaysia.
Sementara Nadia bertugas mengantar para calon pekerja hingga ke lokasi penyeberangan di Tanjung Balai sebelum diserahkan kepada pihak pemesan di Malaysia.
“Korban rencananya akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di negara Malaysia tanpa melalui prosedur resmi pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Rudy menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, subsider Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar,” tegas Kompol Rudy.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
Polres Serdang Bedagai berkomitmen terus memberantas praktik perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran ilegal demi melindungi warga dari eksploitasi di luar negeri.(ap).