Daerah

Sat Lantas Polres Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Himbauan Peraturan Tertib Berlalu Lintas

9
×

Sat Lantas Polres Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Himbauan Peraturan Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

detak.co.id Tanjungbalai (Sumut)- Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Dikmas berupa Sosialisasi tentang Himbauan Peraturan Tertib Berlalu Lintas yang bertujuan untuk Menurunkan tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Radio, Senin (2/2/2026).

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP mengatakan kegiatan Dikmas serta Himbauan Tertib Belalu lintas kepada Masyarakat Kota Tanjung Balai melalui Radio FM STB Bertujuan mensosialisasikan bahwa telah berlaku Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Keselamatan Toba – 2026 dan akan berlangsung terhitung mulai tanggal 02 Februari hingga 15 Februari 2026 mendatang untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka Fatalitas Korban kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di Wilayah Kota Tanjungbalai, serta memberi tahukan pelanggaran prioritas yg dapat akibatkan kecelakaan.

Dikatakannya 10 Pelanggaran Prioritas Tidak menggunakan helm sni atau Safety Belt, Knalpot tidak sesuai spektek, Lawan arus, Pengemudi dibawah umur, Trobos traffic light, Mengemudikan ranmor dalam Pengaruh Alkohol, Melebihi batas kecepatan, Melanggar marka dan rambu lalu Lintas, boncengan lebih dari satu orang, Menggunakan hp saat berkendara, Dengan kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026 ini terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai,”Pungkasnya.