Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Edarkan Sabu, Kakek 60 Tahun di Sergai Ditangkap Polisi

6
×

Edarkan Sabu, Kakek 60 Tahun di Sergai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Detak.co.id | SERDANG BEDAGAI — Seorang pria lanjut usia berinisial SUT (60) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Sergai terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Informasi yang diterima polisi menyebutkan, SUT diduga kerap memperjualbelikan narkotika jenis sabu kepada pelanggan tertentu di kawasan Dusun I Desa Karang Anyar,” ujarnya, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati SUT sedang berada di teras rumahnya. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Bringin.

Kata Bringin, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di halaman rumah, tepatnya di samping parit dan berada di bawah tanaman bunga.

“Selanjutnya, SUT beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.

Ia mengatakan, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat Sergai untuk terus aktif melaporkan kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Bringin Jaya.(ap).

Teks foto: Lansia di Sergai di tangkap terkait peredaran sabu.