Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Hj Intan Tegaskan Penataan Pasar Cisoka Untuk Kepentingan Bersama

4
×

Hj Intan Tegaskan Penataan Pasar Cisoka Untuk Kepentingan Bersama

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG- ,Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa penataan Pasar Cisoka bukan hanya terkait relokasi semata namun untuk kepentingan dan kemajuan bersama.

Hal tersebut ditegaskan Wabup Intan bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Cisoka, perwakilan PD Pasar NKR, para tokoh masyarakat, alim ulama, dan paguyuban pedagang menghadiri dan memimpin langsung memimpin langsung rapat koordinasi penataan pedagang eks penampungan Pasar Cisoka, di RM Waroeng Sunda Talaga Bestari, Selasa (04/11/25)

“Penataan pasar bukan semata soal relokasi, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kemajuan ekonomi masyarakat di wilayah Cisoka. Kami sudah berkali-kali mendengarkan keluhan masyarakat, baik dari pedagang di luar maupun di dalam pasar. Penataan ini bukan untuk merugikan siapa pun, tetapi agar Cisoka menjadi wilayah yang tertib, bersih, dan perekonomiannya tumbuh dengan baik,” tegas Wabup Intan

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) telah menyiapkan sejumlah kemudahan dan keringanan bagi pedagang yang akan berpindah ke dalam pasar. Mulai dari gratis sewa los selama tiga bulan pertama, keringanan tarif parkir bagi pedagang aktif, serta biaya sewa kios yang terjangkau, yaitu sekitar Rp500 ribu perbulan yang jauh lebih murah dibandingkan di area luar yang mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak pindah. Sekali lagi, ini demi kebaikan bersama, supaya masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan tertib, dan wajah Kecamatan Cisoka menjadi lebih rapi,” tandasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan secara persuasif dan humanis. Pemerintah akan menyediakan kendaraan angkut agar pedagang dapat memindahkan barang dagangannya dengan mudah ke dalam pasar. Ia juga akan menginstruksikan kepada aparat kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk bersinergi dan bekerja sama menertibkan lalu lintas serta mengatur jam operasional kendaraan berat yang melintas di jalur Kecamatan Cisoka.

“Satpol PP nanti akan mendampingi dengan cara yang baik. Barang-barang pedagang akan diangkut menggunakan mobil yang disiapkan pemerintah. Tidak ada obrak-abrik. Semua dilakukan dengan tertib dan berkeadilan,” jelasnya

Dia berharap melalui pertemuan tersebut, seluruh unsur pemerintah daerah, kecamatan, Perumda Pasar NKR, tokoh masyarakat, dan paguyuban pedagang, bisa mencapai titik temu dan bersepakat untuk bersinergi bersama dalam menata pasar dan memperindah wajah Kecamatan Cisoka.

“Insya Allah ke depan, setelah penataan selesai, aktivitas ekonomi di Pasar Cisoka akan semakin bergairah dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Jalanan sudah tidak macet, pasar rapi, dan masyarakat bisa belanja dengan nyaman. Ini semua demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya

Camat Cisoka, Sumartono, melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah persuasif kepada para pedagang dan pemilik lahan di lokasi eks penampungan pasar. Ia menjelaskan ada tiga hambatan utama yang sebelumnya menjadi kendala relokasi, yaitu penataan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, kebijakan portal dan akses kendaraan, serta biaya sewa kios yang dianggap mahal. Pihaknya nantinya juga akan mengadakan kegiatan promosi dan undian belanja untuk menarik minat pembeli agar kembali berbelanja di dalam pasar.

“Alhamdulillah, kini sudah mendapatkan perhatian dan solusi. Sebagian besar pedagang sudah setuju untuk masuk ke dalam pasar. Kami terus melakukan komunikasi baik dengan pengelola maupun dengan masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” ungkap Sumartono.

Dukungan penuh terhadap penataan Pasar Cisoka juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka serta para tokoh masyarakat dan alim ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka berharap relokasi pedagang ini benar-benar menjadi solusi akhir setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian.

“Kami sudah menunggu empat tahun agar masalah ini tuntas. Kami berharap kebijakan pemerintah kali ini benar-benar menjadi penyelamat bagi pedagang kecil agar bisa kembali hidup dan berkembang,” ujar Nana, perwakilan paguyuban.
Tokoh masyarakat juga menyoroti pentingnya penataan bukan hanya di area pasar, tetapi juga sektor lain seperti lalu lintas, keselamatan jalan, dan pengaturan jam operasional truk tambang yang selama ini menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan di jalur Cisoka.