Daerah

Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Proyek Revitalisasi Wajib Rampung Sebelum Pergantian Tahun

8
×

Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Proyek Revitalisasi Wajib Rampung Sebelum Pergantian Tahun

Sebarkan artikel ini

detak.co.id I TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan seluruh proyek revitalisasi yang tengah dikerjakan Pemerintah Kota Tebing Tinggi harus selesai sebelum pergantian tahun.

Penegasan ini disampaikan saat Wali Kota melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik proyek strategis di kota tersebut.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan fisik berjalan sesuai target dan dapat diselesaikan tepat waktu sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025.

Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Pasar Inpres di Jalan Gurami, Pasar Kain di Jalan MT Haryono, Pasar Gambir di Jalan Iskandar Muda, Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi di Jalan Sutoyo.

Hingga lahan eks Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang kini dikembangkan menjadi halaman Masjid Agung di Jalan KL Yos Sudarso.

Dalam arahannya, Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama pihak rekanan untuk mempercepat progres pengerjaan, mengingat sisa waktu pelaksanaan yang tinggal menghitung hari.

“Kita meninjau langsung progresnya. Ini wajib selesai tahun ini, semuanya,” tegasnya, Rabu (24/12/2025).

Untuk mengejar target penyelesaian, Wali Kota menginstruksikan agar dilakukan penambahan shift pekerja di setiap titik proyek. Meski demikian, ia menekankan bahwa p

ercepatan pengerjaan tidak boleh mengabaikan mutu, kualitas bangunan, serta aspek keselamatan kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Terkait revitalisasi pasar, Wali Kota menjelaskan bahwa renovasi tersebut bertujuan menciptakan kenyamanan, keamanan, kebersihan, dan ketertiban dalam aktivitas jual-beli antara pedagang dan masyarakat.

Ia menargetkan mulai 1 Januari 2026, seluruh pedagang sudah dapat menempati fasilitas pasar yang baru.

“Per 1 Januari 2026, bisa nyaman berniaga dan berdagang di pasar-pasar yang telah kita sediakan. Tidak ada pedagang yang liar, semuanya wajib di tempatnya,” ujar Wali Kota.(ap).