Daerah

PERUMDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Terima Hibah Aset dan Jaringan Pipa Serta Pelanggan Dari Pemkab Tangerang

41
×

PERUMDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Terima Hibah Aset dan Jaringan Pipa Serta Pelanggan Dari Pemkab Tangerang

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG,– PERUMDAM Tirta Benteng menerima hibah aset dan jaringan serta pelanggan sambungan langsung (SL) dari Pemkab Tangerang. PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang merupakan BUMD kabupaten Tangerang telah resmi menyerahkan asset jaringan perpipaan dan sambungan langganan pelayanan air bersih Wilayah III Kota Tangerang kepada PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang. Penandatanganan serah terima dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang Selasa (6/1/ 2026), Penandatanganan tersebut dilakukan oleh kedua Pemimpin Daerah yaitu Bupati Tangerang, Bpk. Moch. Maesyal Rasyid dan Walikota Tangerang, Bpk. Sachrudin disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ibu Bernadeta Maria Erna dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Bpk. Rusdi Sofyan.

Pada prosesnya, PERUMDAM TKR Kab. Tangerang telah menyerahkan sebanyak kurang lebih 23.000 sambungan langganan di Wilayah II Kota yang mencakup Kecamatan Priuk, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, dan sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas pada bulan September tahun 2025 yang lalu, kini PERUMDAM TKR Kab. Tangerang telah merampungkan serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan sebanyak kurang lebih 29.000 Sambungan Langganan (nama perumahan terlampir) kepada PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang. Dengan ini, seluruh pelayanan air bersih di Kota Tangerang resmi dilayani oleh PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan serah terima akhirnya selesai dilaksanakan. “Alhamdulilah hari ini sudah rampung dan tuntas semua serah terima hibah aset dari PERUMDAM TKR ke PERUMDA TB. Kami yakin dan terus mensupport agar penyerahan hibah aset ini dapat dijalankan oleh Pemkot Tangerang melalui PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang,” ungkap Bupati Tangerang.

Bupati Tangerang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Banten serta BPKP Provinsi Banten yang telah memfasilitasi dan memberikan pendampingan hingga seluruh rangkaian proses serah terima hibah aset ini dapat terlaksana dengan baik. Ia menegaskan bahwa pada tahap pascahibah, seluruh pihak terkait perlu memberikan perhatian khusus, terutama dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelanggan, agar publik mengetahui adanya pengalihan pengelolaan dan pelayanan yang telah dilakukan.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Tangerang, Sachrudin juga memberikan apresiasi kepada Kajati Banten dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten yang selalu mengawal dan memberikan dukungan dalam proses serah terima hibah aset. Dukungan yang diberikan ini menguatkan sinergi antaranya Pemerintah Tangerang dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di Tangerang.

Tak hanya itu, dirinya menambahkan bahwa proses operasional, pengelolaan dan pemeliharaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari sisi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas.

“Ini tidak hanya sebatas serah terima aset melainkan bentuk komitmen untuk melayani masyarakat di Tangerang, karena diperlukan tata kelola yang lebih baik dan kepastian hukum dalam mewujudkan pelayanan yg lebih baik,” tegas Walikota Tangerang.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menuturkan bahwa Kejati Banten juga memberikan apresiasi kepada Bupati dan Walikota Tangerang karena dalam proses serah terima ini sudah sangat kooperatif dan profesional. “Apa yang yg kita lakukan hari ini sudah firm baik dari sisi yuridis dan lainnya,” ujar Bernadeta Maria Erna Elastiyani.

“Sebagai institusi yang berfungsi sebagai pendampingan hukum tentunya kami akan membantu mewujudkan tata kelola pemerintah termasuk BUMD agar transparan dan akuntabel, terlebih lagi proses hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan ini lintas Wilayah,” tutur Kejati Banten.

Kami berharap, lanjutnya, meskipun sudah serah terima, pemerintah daerah tetap bersinergi agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Perwakilan BPKP banten, Bupati dan Walikota Tangerang, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kajari Kabupaten dan Kota Tangerang serta Dewan Pengawas PERUMDAM TKR Kab. Tangerang dan PERUMDA Tirta Benteng

Setelah resmi penandatanganan serah terima hibah asset, akan dilakukan pekerjaan interkoneksi sebagai peralihan pengaliran air bersih dari PERUMDAM TKR ke PERUMDA TB yang akan dilaksanakan malam ini pada pukul 22.00 sampai dengan pukul 05.00 WIB. Baik dari PERUMDAM TKR maupun PERUMDAM TB telah mensosialisasikan melalui pengumuman di halaman resmi website dan media sosial masing-masing serta pesan broadcast kepada Pelanggan.

Berikut adalah nama-nama perumahan yang telah resmi dilayani oleh PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang :

  1. Perumnas I
  2. Perumnas II area Kota Tangerang
  3. Perumnas III area Kota Tangerang
  4. Perumnas IV
  5. Perumahan Mega Lestari
  6. Perumahan Duta Asri Jatiuwung V
  7. Perumahan Cimone Permai
  8. Perumahan Cimone Mas Permai I, II
  9. Perumahan Permata Cibodas
  10. Perumahan Aster
  11. Kavling Agraria
  12. Kavling Pemda
  13. Perumahan Victoria Residences
  14. Perumahan Liga Mas
  15. Perumahan Palem Semi area Kota Tangerang
  16. Perumahan Cluster Pakis Mas
  17. Perumahan Depkes Imam Bonjol
  18. Ruko Harmoni
  19. Taman Cibodas
  20. Grand Bugel
  21. Bugel Indah
  22. Villa Ilhami (D16)

Dengan diserahterimakannya pelayanan air bersih kepada PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang, kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya kepada PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya informasi lebih lanjut mengenai pelayanan kini dapat menghubungi (021) 5587234 atau 081314940505.