detak.co.id I TEBING TINGGI – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meninjau langsung progres pengisian kios di Pasar Inpres, guna memastikan fasilitas pasar yang telah direvitalisasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.
Erwin Damanik didampingi Kadis Kominfo Ghazali Rahman memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang yang hingga saat ini belum menempati lapak atau kios resmi yang telah disediakan.
“Pedagang yang telah terdaftar dan memiliki nomor kios wajib segera menempati lokasi yang telah ditentukan,” ucapnya.
Ia menjelaskan,pengisian kios bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menciptakan ekosistem pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
“Seluruh pedagang yang sudah memiliki kios atau stand kami minta segera menempatinya sesuai nomor dan peruntukan yang ada. Penataan ini penting agar aktivitas jual beli di Pasar Inpres berjalan lancar dan tidak semerawut,” ungkap dia.
Selain pengisian kios, Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga menyiapkan skema relokasi bagi pedagang pelataran guna mengurangi kepadatan dan kemacetan di sekitar kawasan pasar.
Dijelaskan Sekdako, pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan dipusatkan ke area Jalan Sepat atau kawasan Pasar Senangin.
“Pedagang yang berada di Jalan Teri, Gabus, Bawal, dan Gurami akan dialihkan ke Jalan Kakap yang masih berada di dalam kawasan Pasar Inpres,”tandas Erwin, Rabu (4/2/2026).
Erwin Damanik menegaskan bahwa fasilitas hasil revitalisasi tersebut merupakan aset publik yang harus difungsikan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, Pemko Tebing Tinggi tidak akan menutup mata terhadap potensi pelanggaran.
“Pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut akan dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” bilangnya. (ap).




















