Daerah

Asep Hidayat Serap Aspirasi Warga, Fokus pada Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat

14
×

Asep Hidayat Serap Aspirasi Warga, Fokus pada Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Demokrat, Asep Hidayat, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun 2025–2026 di Komplek Bona Sarana Indah, RW 07, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, beberapa hari lalu.

Dalam kesempatan itu, politisi berlambang mercy yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Banten menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Reses adalah ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan. Aspirasi itu bukan janji pribadi, tetapi akan diperjuangkan melalui mekanisme anggaran pemerintah,” ujar Asep Hidayat, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, meskipun dirinya merupakan anggota DPRD tingkat provinsi, tanggung jawab terhadap masyarakat tetap sama, termasuk bagi warga di Kota Tangerang. Ia juga menyoroti masih adanya wilayah yang jarang dikunjungi wakil rakyat pasca pemilu, sehingga masyarakat merasa aspirasinya kurang diperhatikan.

Dalam dialog bersama warga, Asep menerima berbagai masukan terkait persoalan ekonomi, pendidikan, lapangan pekerjaan, hingga tingginya biaya hidup. Salah satu perhatian utama adalah persoalan pengelolaan sampah di RW 01 Kampung Nambo Jaya yang hingga kini belum memiliki sarana pengangkutan.

Menanggapi hal itu, Asep berkomitmen memperjuangkan usulan bantuan 1 unit bentor sampah sebagai fasilitas bersama, dengan target realisasi pada tahun 2027.

Selain itu, Asep juga mengedukasi warga mengenai pentingnya menyampaikan aspirasi yang bersifat kepentingan umum, seperti perbaikan lingkungan, pembangunan infrastruktur dasar, dan program pemberdayaan masyarakat.

Terkait ketahanan pangan, ia menjelaskan bahwa bantuan sektor peternakan seperti kambing atau ayam dapat diusulkan apabila ke depan terbentuk kelompok ternak dan tersedia lahan yang memungkinkan untuk dikelola secara bersama.

“Anggaran provinsi berasal dari pajak masyarakat, sehingga harus kembali ke masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat,” tegasnya.

Asep Hidayat menambahkan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan APBD.