TANGERANG, detak.co.id — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam front aksi mahasiswa ( FAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (12/02/2026), namun sayang aksi mahasiswa tersebut belum mendapatkan respon dari anggota DPRD karena seluruh anggota DPRD kabupaten Tangerang sedang menjalankan reses.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk tersebut datang dan langsung melakukan orasi, dalam orasinya Pengembang perumahan Griya Artha yang merupakan pengembang dibawah perusahaan PT Padma Warna Atma tidak membawa asa kemanfaatan bari warga desa Buaran Jati Kecamatan Sukadiri, selain itu proyek perumahan dibangun pada lahan sawah yang dilindungi ( LSD).
” Kami meminta agar anggota DPRD Kabupaten Tangerang mendengar aspirasi masyarakat Desa Buaran Jati dan kami meminta agar anggota DPRD kabupaten Tangerang turun ke lokasi perumahan Griya Artha,”terang Fajar salah satu mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.
Fajar menambahkan, Presiden Prabowo menetapkan aturan yang dikeluarkan oleh menteri ATR /BPN yang menetapkan 87 persen daribtotal lahan baku sawah ( LBS) sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) untuk menjamin ketahanan pangan nasional danencegah alih fungsi lahan.
“Kami meminta agar proyek perumahan Griya Artha dihentikan,”tandasnya.










