Daerah

Pemuda Muhammadiyah Tangsel Desak Larangan Vape, Soroti Ancaman Serius bagi Generasi Muda

11
×

Pemuda Muhammadiyah Tangsel Desak Larangan Vape, Soroti Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG SELATAN — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan dukungan tegas terhadap wacana pelarangan rokok elektrik atau vape yang diusulkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga kesehatan publik sekaligus melindungi generasi muda dari paparan zat adiktif.

Ketua PDPM Kota Tangsel, Hafiz Juliansyah, menilai tren penggunaan vape di kalangan remaja telah memasuki fase yang mengkhawatirkan. Ia menyoroti semakin mudahnya akses serta maraknya penggunaan vape di lingkungan pelajar sebagai tanda lemahnya pengendalian terhadap perilaku merokok dalam bentuk baru.

“Vape bukan lagi sekadar tren gaya hidup. Ini sudah menjadi pintu masuk ketergantungan zat adiktif yang berbahaya, bahkan berpotensi disalahgunakan dengan kandungan cairan yang sulit diawasi,” ujar Hafiz.

Ia juga mengkritisi anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Menurutnya, persepsi tersebut merupakan misinformasi yang dapat menyesatkan, khususnya bagi generasi muda yang rentan terpengaruh.

Dalam pandangan Pemuda Muhammadiyah, sikap penolakan terhadap vape juga selaras dengan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah mengharamkan rokok, termasuk vape, karena dinilai merusak dan membahayakan kesehatan.

Sebagai langkah konkret, PDPM Kota Tangsel mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil kebijakan yang lebih tegas dan menyeluruh. Upaya tersebut meliputi penguatan regulasi, peningkatan pengawasan di sekolah, serta penindakan terhadap peredaran vape yang menyasar anak di bawah umur.

“Kami ingin sekolah benar-benar menjadi zona bebas vape. Harus ada pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan. Pemerintah tidak boleh lengah,” tegasnya.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari orang tua, tenaga pendidik, tokoh agama hingga komunitas pemuda—untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam menolak normalisasi penggunaan vape.

Menurut PDPM, upaya melindungi generasi muda dari zat adiktif merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan kebijakan yang konsisten dan keberanian dalam mengambil langkah strategis.

“Dukungan ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami agar generasi masa depan tumbuh sehat, kuat, dan bebas dari ketergantungan zat adiktif. Ini bukan sekadar isu kesehatan, tapi menyangkut masa depan bangsa,” tutup Hafiz.