Detak.co.id BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ariffin Purba, yang memimpin langsung operasi tersebut menjelaskan bahwa tim bergerak ke lokasi pertama di Kuala Sipari.
“Namun, saat dilakukan penindakan, petugas tidak menemukan adanya pelaku di tempat tersebut,” ucapnya, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan, dari lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, empat alat isap sabu (bong), serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
“Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua di Jalan Access Road Inalum di Kecamatan Medang Deras,” ungkap AKP Arifin Purba.
Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Feri Fadly (33), warga Dusun VI Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras. Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” tandanya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
AKP Ariffin Purba menegaskan bahwa kegiatan GSN ini diharapkan mampu menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Batu Bara,” bilangnya.(ap)











