Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Satpol PP Diminta Tegas Tertibkan Warung Remang – Remang Berkedok Cafe

6
×

Satpol PP Diminta Tegas Tertibkan Warung Remang – Remang Berkedok Cafe

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG — Pasca penggerudukan Cafe Sopo Sanggar di kawasan Puspemkab Tangerang Tigaraksa pada Selasa (12/5/2026) malam , Satpol PP diminta tertibkan seluruh tempat hiburan malam berkedok cafe di wilayah Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Bimo Mahfudz fudianto kepada media.

Bimo mengatakan, maraknya tempat hiburan malam berkedok cafe sangat meresahkan masyarakat salah satunya yang ada di kawasan Puspemkab Tangerang dan di daerah Cisoka tepatnya di danau biru, beberapa warga ada yang mengeluh secara lisan, pihaknya meminta agar Satpol PP Kabupaten Tangerang segera melakukan penertiban.

” Jangan sampai kejadian amuk masa terjadi lagi , saya meminta agar Satpol PP tegas dan jangan sampai anggotanya membekingi tempat hiburan malam,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan warga Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten menggerduk Cafe Sopo Sanggar di kawasan Puspemkab Tangerang di Tigaraksa Selasa malam (12/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB, cafe yang disinyalir menjadi tempat hiburan malam (THM), tersebut dinilai meresahkan warga sekitar.

Ratusan massa yang gerah dengan keberadaan tempat maksiat itu, mendesak pihak Pemkab Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai pihak penegak Perda untuk melakukan penertiban dan pembongkaran.

Diketahui, keberadaan tempat hiburan malam (THM) itu sudah sejak lama bahkan beroperasi sudah berlangsung bertahun-tahun namun dibiarkan tanpa disentuh oleh pihak penegak Perda itu, hal itu kuat dugaan memicu reaksi masyarakat sekitar lokasi.
Aktivis pergerakan Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud angkat bicara, dia bilang, ini sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Daerah dan sangat luar biasa masyarakat.

“Wajah Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tercoreng oleh lemahnya penegak Perda yang dikomandoi oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ujar Ahmad Suhud.