Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum, Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

5
×

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum, Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, MEDAN – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dalam menghadirkan kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungan dan komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, serta disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kesetaraan akses hukum bagi seluruh masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Kita harus memperkuat sistem hukum, melatih para legal, dan memastikan regulasi berjalan cepat serta efektif,” tegas Menkum RI.

Menurutnya, paradigma hukum modern saat ini lebih menitikberatkan pada pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), yang tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi kepada pelaku, tetapi juga pada pemulihan kondisi sosial masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas hadirnya program Posbankum yang dinilai mampu memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ia menegaskan bahwa seluruh desa di Sumatera Utara siap memanfaatkan teknologi untuk mendukung efektivitas program tersebut.

“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting. Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan masalah di tingkat desa demi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,” ujar Bobby Nasution.

Menanggapi penghargaan yang diterimanya, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum RI.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi dalam mendukung program pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia,” ujar Wali Kota, Kamis (11/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Pemko Tebing Tinggi siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengoptimalkan keberadaan Posbankum sebagai sarana pendampingan hukum yang adil, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Kami di Tebing Tinggi siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum ini akan menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan transparan. Ini bukti keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya. (ap).

Teks foto: Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI.