detak.co.id, TANGERANG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diminta untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pada pengadaan Gerobak motor tiga roda
Senilai 3.5 Miliar , permintaan tersebut dikatakan Usrah Ketua DPP LSM KOMPPI Kepada wartawan Senin (7/7/2026).
Menurutnya, dugaan tersebut dilaporkannya pada 6 Juni 2026 lalu, dugaan penyimpangan pada proyek tersebut mencuat setelah tim melakukan investigasi pada pengadaan tesebut, pihaknyapun telah menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, dari jawaban penyidik tersebut bahwa penyelidikan akan ditindaklanjuti.
“Kami akan mengawal laporan ini sampai tuntas,”terang Usrah.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Tangerang.
Laporan terhadap Kepala OPD yang menangani soal lingkungan hidup itu lantaran adanya indikasi penyalahgunaan anggaran soal pengadaan Gerobak roda tiga tahun anggaran 2025 senilai 3,4 miliar rupiah.
Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH menyebutkan, pengadaan Gerobak roda tiga untuk sarana transportasi pengangkutan sampah itu dinilai ada yang tidak sesuai bahkan kata dia, ada yang tidak disalurkan.
“Banyak kejanggalan yang kami temukan bahkan ada yang tidak disalurkan,” ungkap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH Selasa (9/6/2026).
Usrah menyebut, laporan atas dugaan Korupsi pada pengadaan gerobak motor roda tiga tahun 2025 itu telah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
“Dalam laporan itu kami melampirkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diduga berkaitan dengan adanya indikasi dugaan KKN pada pengadaan gerobak motor roda tiga tahun 2025 yang menelan anggaran 3,4 miliar rupiah di dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten tangerang ,” ungkap Usrah dalam keterangannya.
Pria yang akrab disapa Andre ini menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran/ keuangan negara di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap Kejaksaan negeri kabupaten Tangerang dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, agar dugaan pelanggaran hukum dapat diperiksa secara objektif dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Ketua umum DPP Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia ini meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menindak tegas terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi tersebut.











