Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

M Yusuf Tinggalkan Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel, Jabatan Boleh Berganti, Pengabdian Tak Boleh Berhenti

5
×

M Yusuf Tinggalkan Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel, Jabatan Boleh Berganti, Pengabdian Tak Boleh Berhenti

Sebarkan artikel ini
Mustopa dan M. Yusuf di ruang Fraksi PKS usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji di ruang rapat paripurna DPRD. Mustopa kini resmi menduduki kursi wakil Ketua DPRD.

detak.co.id, TANGSEL-Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini resmi ditempati Mustopa. Ia menggantikan M. Yusuf yang sebelumnya menduduki posisi tersebut selama kurang lebih dua tahun.

Pergantian Wakil Ketua DPRD Tangsel untuk sisa masa jabatan hingga 2029 itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 369 Tahun 2026. SK tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Tangsel Abdul Azis dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/8/2026).

Usai prosesi pengambilan sumpah jabatan Mustopa, M. Yusuf menyatakan menghormati sepenuhnya proses pergantian jabatan tersebut. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang memiliki masa dan dapat berganti.

“Bagi saya, jabatan adalah amanah, bukan tujuan. Ada waktunya amanah itu datang, dan ada waktunya pula amanah itu harus kita serahkan. Karena itu, saya menerima proses ini dengan hati yang tenang dan tetap berprasangka baik kepada Allah SWT,” kata Yusuf di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (26/8/2026).

Yusuf menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tangsel, Sekretariat DPRD, Pemerintah Kota Tangsel, Forkopimda, alim ulama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Tangsel yang telah memberikan dukungan selama dirinya menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran dan kader PKS, mulai dari tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang hingga ranting, atas kepercayaan, dukungan, doa, dan kebersamaan selama menjalankan pengabdian.

Menurut Yusuf, kebersamaan dalam perjuangan memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada jabatan.

“Bagi saya, kebersamaan dalam perjuangan jauh lebih besar daripada sebuah jabatan. Amanah dan posisi dapat berganti, tetapi ukhuwah, persaudaraan, dan komitmen untuk melayani masyarakat harus tetap kita jaga,” ujarnya.

Yusuf juga menyampaikan selamat kepada Mustopa yang kini melanjutkan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel. Ia mendoakan agar Mustopa diberikan kekuatan, kesehatan, kebijaksanaan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas barunya.

“Saya percaya setiap kader memiliki ruang dan waktunya masing-masing untuk memberikan pengabdian terbaik,” katanya.

Ia berharap pergantian jabatan tersebut dapat dimaknai sebagai estafet amanah dan keberlanjutan perjuangan, bukan sebagai akhir dari pengabdian.

“Insya Allah, saya siap mendukung setiap langkah dan kebijakan yang baik untuk kepentingan masyarakat serta kemajuan Kota Tangerang Selatan,” ucapnya.

Meski tak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel, Yusuf menegaskan tetap akan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya.

Ia berkomitmen terus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan serta anggaran daerah, dan memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas.

“Saya meyakini bahwa politik bukan semata-mata tentang posisi dan jabatan. Politik adalah jalan pengabdian dan sarana menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” tuturnya.

Yusuf juga meyakini setiap ketetapan Allah SWT mengandung kebaikan. Menurutnya, setiap amanah memiliki masa, setiap perjalanan memiliki hikmah, dan setiap ketetapan selalu membuka ruang baru untuk terus memberikan manfaat.

“Jabatan boleh berganti, tetapi pengabdian tidak boleh berhenti. Posisi boleh berubah, tetapi keberpihakan kepada rakyat harus tetap sama. Amanah boleh berganti, tetapi ukhuwah dan perjuangan harus terus terjaga,” tegasny