Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Terdampak paparan Abu Vulkanik Kota Tangerang Perpanjang PJJ Bagi Siswa Sekolah

7
×

Terdampak paparan Abu Vulkanik Kota Tangerang Perpanjang PJJ Bagi Siswa Sekolah

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga 11 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Mustafa Kamaludin, mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, perpanjangan PJJ menjadi langkah yang tepat untuk memastikan kesehatan dan keselamatan siswa tetap menjadi prioritas di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya dinyatakan aman.

“Komisi II DPRD Kota Tangerang mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten beserta Pemda Kabupaten/Kota yang memperpanjang PJJ kepada pelajar. Ini demi menjaga anak-anak kita dari dampak abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan,” kata Syamsuri, Rabu (9/9/26).

Ia menilai, keputusan memperpanjang PJJ hingga 11 September dapat menjadi waktu bagi pemerintah bersama instansi terkait untuk terus memantau kondisi udara dan memastikan wilayah sekolah sudah aman dari paparan abu vulkanik.

Di sisi lain, menurutnya pelaksanaan PJJ tetap harus diikuti dengan pengawasan terhadap proses belajar siswa. Peran guru dan orang tua dinilai penting agar pembelajaran dari rumah tetap berjalan efektif.

“Dengan PJJ ini, guru dan orang tua bisa bersama-sama mengevaluasi serta mengontrol jalannya pendidikan siswa. Orang tua juga dapat memastikan anak tetap mengikuti pelajaran yang diberikan sekolah secara daring,” ujarnya.

Mustafa Kamaludin berharap selama masa perpanjangan PJJ, Dinas Pendidikan dapat terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BMKG untuk memantau perkembangan kondisi udara. Hasil pemantauan tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah siswa sudah dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

“Yang terpenting kesehatan dan keselamatan anak-anak kita. Kalau kondisi sudah dinyatakan aman oleh instansi terkait, tentu pembelajaran tatap muka bisa kembali dilakukan,” pungkasnya. (Cep)