detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, memimpin langsung operasi gabungan untuk memberantas dugaan penyalahgunaan narkoba di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026) sore.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 12 orang dari dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik klip kosong, korek api, dompet, bungkus rokok, serta uang tunai.
Kapolres Sergai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ketujuh terkait pemberantasan narkoba.
Menurutnya, operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Polda Sumut, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, operasi penggrebekan diawali dengan apel konsolidasi dan pengecekan kesiapan personel di Mapolres Serdang Bedagai. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju sasaran pertama, yakni kawasan warung di pinggir rel kereta api, Dusun II, Desa Pon.
“Dari lokasi pertama, petugas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, tim melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua yang tidak jauh dari lokasi pertama dan kembali mengamankan empat orang,” ungkap AKP Sah Udur Sitinjak.
Dia menambahkan, seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan urine di tempat oleh tim medis Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Sergai.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan 10 orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine, sedangkan dua orang lainnya dinyatakan negatif,” tandasnya.
Berdasarkan data kepolisian, 10 orang yang memperoleh hasil positif tes urine masing-masing berinisial MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41), dan MRA (20).
“Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi,” bilangnya. (ap).
Teks foto: Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Sah Udur Sitinjak, memimpin langsung penggrebekan di Dusun II, Desa Pon.











