Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Wali Kota Tebing Tinggi Serahkan Bantuan Beras Bagi Warga Kurang Mampu

9
×

Wali Kota Tebing Tinggi Serahkan Bantuan Beras Bagi Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Detak.co.id I TEBING TINGGI– Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan bantuan pangan berupa beras yang disalurkan kepada keluarga kurang mampu tidak boleh diperjualbelikan.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota saat menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tebing Tinggi, dalam program bantuan pangan Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah harga kebutuhan pokok yang masih tinggi. Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan kualitas beras yang disalurkan tetap diperhatikan.

“Sanksi bagi penerima manfaat yang terbukti menjual bantuan tersebut akan dicoret dari daftar penerima bantuan berikutnya,” ucapnya, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, penyaluran bantuan pangan merupakan program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota Tebing Tinggi untuk membantu warga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

“Bagi warga yang tidak mendapat bantuan dari Kementerian Sosial, kita berikan dari pemerintah daerah. Artinya komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi, ini juga tanggung jawab kami kepada bapak ibu,” tambah Irdian.

Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga amanah dalam pemanfaatan bantuan pemerintah. Masyarakat diharapkan menggunakan beras yang diterima untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bukan untuk diperjualbelikan.

“Melalui program ini, Pemko Tebing Tinggi berupaya memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kesejahteraan warga,” bilangnya. (ap).

Teks foto: Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih beri sambutan saat penyerahan beras.