detak.co.id, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendorong inovasi dan produktivitas startup di tengah perkembangan ekonomi digital. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah dalam Pelatihan Kewirausahaan dan Inovasi bagi Startup Tahun 2025. Pelatihan ini digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Hotel Istana Nelayan, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (30/4/25).
Sebanyak 170 peserta dari 29 kecamatan ikut sebagai peserta pada kegiatan yang mendukung penguatan wirausaha pemula berbasis inovasi di era ekonomi digital tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya membangun fondasi yang kuat bagi para pelaku startup agar mampu tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
“Di tengah perkembangan ekonomi digital, startup bukan hanya tren, melainkan kekuatan baru dalam mendorong produktivitas, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang hadir untuk memastikan mereka mendapatkan dukungan nyata,” ujarnya di lokasi.
Ia menyoroti bahwa banyak pelaku usaha pemula menghadapi ketidakpastian tinggi dan kekurangan akses terhadap pengetahuan maupun pendampingan. Oleh sebab itu, pelatihan ini dirancang untuk membekali mereka dengan strategi bisnis yang aplikatif dan keterampilan manajerial yang relevan.
“Setiap pengusaha baru pasti menghadapi tantangan besar. Di sinilah peran pemerintah hadir. Melalui pelatihan ini, kami ingin para pelaku startup tidak hanya belajar cara bertahan, tetapi juga bagaimana berkembang dengan cepat dan tepat. Kita ingin mencetak pengusaha tangguh dari Tangerang,” katanya.
Intan Nurul Hikmah juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang kompetitif. “Kami tidak ingin pengusaha lokal hanya menjadi penonton. Mereka harus jadi pemain utama, punya produk unggulan, dan mampu menembus pasar lebih luas,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mikro dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
“Kita tidak bisa hanya menunggu perubahan. Kita harus menciptakan perubahan. Dan pelatihan ini adalah salah satu upaya strategis kami untuk menggerakkan ekonomi rakyat melalui inovasi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024.
“Pelatihan ini memberikan pembekalan berupa panduan praktis, wawasan, serta keterampilan yang dibutuhkan para pelaku startup untuk mengelola dan mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan dan inovatif. Kami harap pelatihan ini mampu mempercepat pertumbuhan startup yang tangguh dan adaptif di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.