KOTA TANGERANG, detak.co.id – Seorang warga Ciledug berinisial IS meminta klarifikasi sistem lelang terbuka (open bidding) yang digelar oleh KPKNL Tangerang 1 pada Jumat (5/12/2025), dinilai tidak fair.
Pasalnya saat mengikuti sistem lelang dengan objek bangunan ruko di wilayah CBD Ciledug tersebut, IS yang mengikuti lelang dengan menggunakan akun atas nama N(istri nya) dinyatakan kalah.
Padahal saat proses lelang tersebut, hanya ada satu nama yang tampak mengikuti proses lelang dengan nilai Rp1,5 miliar tersebut atas nama N. Dimana N dimaksud, mengikuti proses lelang pada pukul 09.15 WIB. Dan mengajukan penawaran sebesar 1.5M pada waktu itu.
Namun setelah lelang ditutup pada jam 10.00,dan tidak ada yg mengajukan penawaran lagi.Tak lama berselang ia mendapat pemberitahuan dari sistem KPKNL ,dari pihak panitia lelang yang menyatakan bahwa N kalah dalam proses lelang.karena ada yg melakukan penawaran lebih tinggi.
Di sisi lain, pihak panitia mengumumkan nama lain sebagai pemenang lelang dengan objek ruko CBD Ciledug tersebut.melalui sistem tsb.
Padahal, kata IS, nama yang diklaim sebagai pemenang oleh pihak panitia lelang tersebut tidak ada saat proses lelang berlangsung.banyak saksi nya yg melihat.yg melakukan penawaran hanya account istri saya saja,di kantor Power Auction balai lelang.
“Saya dan admin Power Auction itu pantengin dari awal dibuka sampe open bidding closing, sama admin juga di situ,di tampilan aplikasi lelang hanya ada nama isteri saya (N,red), enggak ada nama lain yang muncul saat itu, bahkan sampai detik-detik terakhir closing itu saya sm mrk pantengin,” ujar IS kepada wartawan.
Ia pun mengaku sudah 2 bulan belakangan ini melakukan persiapan untuk mengikuti proses lelang tersebut. Namun ia sangat kecewa dengan hasil dari proses lelang yang menurutnya sangat tidak fair tersebut.
“Kalau nama yang diumumkan sebagai pemenang lelang itu muncul pada saat proses open bidding saya sih tidak masalah kalah. Ini kan masalahnya saat proses open bidding nggak ada lawan yang ngebit. Cuma ada satu nama, yaitu N, nama isteri saya. Makanya pas closing, saya Pede’ dong kalau saya sebagai pemenang lelang,” ucapnya lagi.
IS sendiri mengaku menggunakan jasa balai lelang Power Action untuk mengikuti proses open bidding tersebut. “Balai lelang Power Action ini kan sudah pengalaman ikut berbagai proses lelang. Artinya segala sesuatunya pastinya sudah dipersiapkan secara matang dong,” imbuhnya.
Atas kejadian yang dialaminya, di hari yang sama pula IS pun mendatangi Kantor KPKNL Tangerang 1 yang berlokasi di Jalan TMP Taruna. Kedatangan IS untuk meminta klarifikasi kepada pihak panitia lelang terkait kejadian aneh tersebut.
“Saat bertemu dengan pihak panitia lelang, mereka mengklaim proses lelang sudah sesuai aturan. Dan saya diminta untuk melayangkan surat laporan kepada KPKNL pusat terkait hal yang saya alami disertai bukti foto maupun video. Tapi buat apa saya bikin laporan, intinya tetap saja pemenang lelang tidak bisa dibatalkan. Dan saya juga sudah kapok ikut lelang lagi,” tandasnya. (Cep)










