Daerah

Fiskal Daerah Oleng, Pemkot Banjar Potong TPP ASN dan PPPK

9
×

Fiskal Daerah Oleng, Pemkot Banjar Potong TPP ASN dan PPPK

Sebarkan artikel ini

detak.co.id KOTA BANJAR-Awal tahun 2026 menjadi awal yang kurang menyenangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar dengan adanya kabar dipotongnya tunjangan TPP. Senin, (19/01/2026).

Seolah jadi kado diawal tahun, Pemkot Banjar telah resmi memberlakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pembayaran bulan Desember 2025 yang dicairkan pada bulan Januari 2026.

Kebijakan tersebut menandakan betapa beratnya kondisi fiskal daerah saat ini.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, membenarkan bahwa langkah penyesuaian TPP tersebut sebagai bentuk konsekuensi yang harus diterima dari keterbatasan keuangan daerah.

“Benar adanya, kalau melihat kondisi keuangan kita saat ini, tentunya perlu dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

Berdasarkan surat keputusan wali kota, besaran TPP yang di terima pegawai berbeda-beda di setiap golongan. PNS umum hanya menerima 60 persen dari TPP penuh. Sementara ASN UPTD Puskesmas BLUD memperoleh 56 persen, dan PPPK menjadi golongan paling terdampak dengan hanya menerima 38 persen saja dari hak semula.

Kejadian tersebut tentunya banyak ASN dan PPPK dipaksa harus menelan pil pahit, walau mereka gak berani bersuara saat ditanyai oleh media. (RN)