Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Hamidah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sergai Antar Waktu

4
×

Hamidah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sergai Antar Waktu

Sebarkan artikel ini

Detak.co.id I SERDANG BEDAGAI — Hj. Hamidah secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW)Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (9/7/2025) Hj Hamidah sendiri menggantikan almarhum Suherman, SH dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang wafat pada 28 April 2025 lalu.

Mengawali sambutannya, Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Suherman, SH.Atas nama pribadi, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, dan seluruh masyarakat, Darma Wijaya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya.

“Semoga almarhum Bapak Suherman mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan,” ucap Bupati dengan penuh haru.

Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan PAW adalah mekanisme konstitusional yang penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi DPRD, terutama dalam aspek legislasi, pengawasan, dan penganggaran.Menurut dia, dengan kehadiran Ibu Hj. Hamidah di DPRD adalah wujud kesinambungan pelayanan publik dan penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Dengan latar belakang dan pengalamannya, kami yakin kontribusi beliau akan terasa nyata dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pembangunan di Serdang Bedagai,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi dan penguatan komitmen terhadap pelayanan publik.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk meneguhkan semangat integritas, pelayanan, dan kolaborasi demi Serdang Bedagai yang Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan (Dambaan Mantab),” ungkapnya. (ap).