Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Nasional

Indonesia Didorong Jadi Produsen Produk Halal Dunia

25
×

Indonesia Didorong Jadi Produsen Produk Halal Dunia

Sebarkan artikel ini
Indonesia Didorong Jadi Produsen Produk Halal Dunia

detak.co.id Jakarta – Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal global, khususnya di sektor makanan dan minuman (F&B). Dengan populasi muslim terbesar di dunia, negara ini berpotensi tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pusat produksi produk halal.

Ketua Umum Perhimpunan Saudagar Muslimah Indonesia (PSMI), Siti Nur Azizah Ma’ruf, menegaskan pentingnya membangun kesadaran dan ekosistem industri halal yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Bukan hanya sebagai sasaran pasar saja, tetapi juga sebagai pusat produsen halal dunia. Selain membangun awareness-nya, kita juga membangun ekosistemnya. Mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari supply chain-nya, artinya raw material-nya ada, kemudian bagaimana proses-nya, packaging-nya, sampai kepada distribusi dan display-nya,” ujar Siti dalam peluncuran MoreFood Expo 2026 di Jakarta, dikutip detikcom Kamis (24/7/2025).

Siti juga menyebutkan bahwa pemerintah kini mulai mengoptimalkan teknologi sebagai bagian dari strategi pengembangan industri halal nasional.

“Sekarang pemerintah juga menawarkan tidak hanya bicara soal narasi pangan halal, tetapi juga data melalui pemanfaatan teknologi. Baik itu pasar, maupun informasi untuk membangun branding produk halalnya Indonesia. Jadi bukan sekedar lip service saja kita ingin menjadi pusat produsen produk halal,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Targetnya, satu juta produk atau pelaku UMKM telah tersertifikasi sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

“Karena Indonesia sekarang sedang mengakselerasi dengan mandatorinya Undang-Undang Jaminan Produk Halal, bahwa 2026 itu harus, bagi yang menyatakan produknya halal, harus bersertifikat halal. Dan ini sepertinya digenjot ya, 1 juta UMKM atau 1 juta produk halal itu harus sudah bersertifikat untuk mengejar yang 64,2 juta. Jadi, ya besar pasti, Indonesia baru mengambil pasar 13% saja pasar global,” ujarnya.

Data yang dihimpun detikcom mencatat bahwa masa relaksasi sertifikasi halal bagi UMKM diberikan hingga Oktober 2026. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebelumnya menetapkan batas pendaftaran awal pada 17 Oktober 2024, namun pemerintah memberikan kelonggaran tambahan bagi pelaku usaha kecil.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanuddin, menjelaskan bahwa sertifikasi halal memang diterapkan secara bertahap, namun pada 2026 mendatang, tidak ada lagi kelonggaran.

“Kami harapkan saat kewajiban sertifikat halal diberlakukan penuh pada 2026, tidak ada lagi relaksasi,” jelasnya.