Daerah

Kepala BNN RI: Tinggalkan Rivalitas dan Bangun Sinergitas

2
×

Kepala BNN RI: Tinggalkan Rivalitas dan Bangun Sinergitas

Sebarkan artikel ini

KALBAR, detak.co.id  –  Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menutup kunjungan kerjanya di provinsi “seribu sungai” dengan mengunjungi kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (6/5).

Dalam kunjungannya tersebut, Kepala BNN RI memberikan arahan kepada para Kepala BNN Kabupaten/Kota dan jajaran BNN Provinsi Kalimantan Barat. Menurut
Marthinus Hukom, ada dua poin penting yang menjadi penekanan dalam arahan tersebut, yaitu terkait membangun nilai dalam menyatukan gagasan serta membangun sinergitas bukan rivalitas dalam menjalankan tugas. Kepala BNN RI meyampaikan bahwa pentingnya memiliki nilai yang sama dari setiap pegawai BNN mengingat adanya heterogenitas dalam organisasi BNN.

“Dalam bekerja di instansi BNN kita perlu melakukan penyatuan gagasan karena terdapat beragam latar belakang di instansi ini, ada polisi, PNS, PPPK, dan PPNPN,” ucap Kepala BNN RI.

Penyatuan gagasan tersebut menurut Kepala BNN RI dapat dimulai dengan membangun nilai, sehingga penyatuan gagasan tersebut bukan berupa penyatuan yang dipaksakan melainkan atas dasar kesadaran dari nilai-nilai yang sama yang dimiliki oleh seluruh pegawai.

“Kita memiliki Catur Dharma Tara, Mars BNN, dan sumpah jabatan, itu merupakan nilai-nilai yang mengikat sehingga kita hadir utuh dalam menjalankan tugas yang kita emban, jangan menganggap itu semua hanya narasi tanpa nilai,” tegas Kepala BNN RI.

Dalam pertemuan tersebut Marthinus Hukom juga mengingatkan terkait rivalitas dalam menjalankan tugas. Ia berpesan kepada para anggotanya agar tidak terjebak dalam rivalitas, tetapi sebaliknya justru harus memperkuat sinergitas.

“Tinggalkan rivalitas itu, kalau ada rivalitas maka akan ada tarik menarik kepentingan sehingga masing-masing ingin terlihat menonjol, sebaliknya kita harus bicara tentang kerja sama,” pesannya.

Kepala BNN RI mencontohkan, dalam penjagaan perbatasan dari ancaman kejahatan narkotika yang masuk ke Indonesia misalnya, BNN tidak memiliki kewenangan di sana tetapi ada Bea dan Cukai, TNI, serta Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP). Maka memerlukan sinergitas, dimana kewenangan berada pada mereka, namun BNN tetap memegang kontrol dan menjadi lembaga yang koordinatif. (Zal)