Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten, Roni H Adali, meminta BPN memonitoring
persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang hingga kini masih menjadi hambatan bagi pengembang properti di daerah.
Hal itu dilakukan akan berdampak langsung pada keterlambatan realisasi penyerapan program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Masalah LSD itu memang menjadi problem kita semua, khususnya teman-teman anggota REI Banten yang terkendala. Ini jelas menghambat proses program 3 juta rumah,” ujar Roni H Adali saat dikonfirmasi, Jumat 10 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, proses penyelesaian administrasi terkait LSD tidak bisa dilakukan secara cepat. Pengurusan status lahan yang terkena kebijakan LSD memerlukan waktu cukup lama, yaitu antara tiga hingga enam bulan.
Sehingga, kondisi ini dinilai berpotensi memperlambat pembangunan perumahan, termasuk proyek-proyek rumah subsidi.
“Dengan adanya LSD, pengurusan lahannya harus diselesaikan dulu, minimal tiga sampai enam bulan. Ini tentu akan menghambat pembangunan program 3 juta rumah Pak Prabowo,” jelasnya.
Roni juga menambahkan bahwa saat ini status LSD masih dalam tahap peninjauan atau moratorium di tingkat nasional. Akibatnya, sejumlah proyek pengembang di Banten harus tertunda karena tidak dapat melanjutkan proses perizinan maupun sertifikasi lahan.
“Sekarang LSD ini kan sedang moratorium, berarti sedang ditunda. Nah, ini menghambat program 3 juta rumah, terutama penyerapan rumah subsidi yang kuotanya cukup besar, yakni 350.000 unit, tapi justru terhambat oleh LSD. Beberapa rekan pengembang juga sudah melapor bahwa proyek mereka tertunda karena masalah ini,” ungkapnya.
Roni berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera mengeluarkan kebijakan yang lebih adaptif agar program pembangunan perumahan rakyat tidak terganggu.
Selain itu, REI Banten juga mendorong adanya sinergi dan kolaborasi yang lebih erat antara pengembang dengan pihak BPN di daerah, khususnya di Provinsi Banten.
Hal ini penting agar proses administrasi pertanahan, peningkatan hak, maupun penerbitan sertifikat dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Kami berharap sinergi dan komunikasi antara REI dan BPN bisa lebih baik lagi. Selama ini komunikasi terasa seperti ada jarak, padahal seharusnya bisa lebih terbuka dan kolaboratif agar semua proses berjalan lancar,” tutur Roni.
Ia menegaskan, REI Banten berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat, namun dukungan regulasi dan percepatan birokrasi dari pemerintah sangat dibutuhkan agar target 3 juta rumah dapat terealisasi tepat waktu.