detak.co.id TANGSEL-Tiga pelaku pencurian pendingin ruangan (AC) sekolah di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan bakal ‘kedinginan di balik jeruji besi Polsek Pondok Aren.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial SAS, AAI, dan SA itu ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah nekat menggasak AC sekolah di kawasan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, beberapa waktu lalu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Jombang Raya, kawasan Kelurahan Parigi Lama. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan sasaran fasilitas sekolah.
“Laporan yang masuk ke kami tercatat ada tiga kasus pencurian dengan modus yang sama,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Anne Rose Agrippina Putri, Kamis (23/4/2026).
Anne menjelaskan, dalam setiap aksinya para pelaku memang secara khusus mengincar unit AC. Untuk melancarkan pencurian, mereka selalu membawa sejumlah alat perkakas.
Dari tangan para tersangka, penyidik Unit Reskrim Polsek Pondok Aren mengamankan sejumlah barang bukti berupa blower AC, kompor, serta beberapa barang berharga lainnya yang diduga hasil kejahatan.
“Cara pelaku membuka AC menggunakan kunci khusus. Motifnya, menurut pengakuan mereka, karena desakan ekonomi,” jelas Anne.
Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan adanya jaringan penadah yang menampung barang hasil curian tersebut.
“Untuk penadahnya masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan sekolah, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.











