Daerah

Pj Bupati Tangerang Minta Para Kades Lebih Kreatif Kelola Dana Desa

132
×

Pj Bupati Tangerang Minta Para Kades Lebih Kreatif Kelola Dana Desa

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, Tangerang,–Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony meminta seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Tangerang semakin kreatif dan inovatif dalam membangun desanya serta mampu meningkatkan pendapatan desanya masing-masing. 

Hal tersebut diungkapkan Pj Andi Ony saat membuka acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Aryaduta Hote,  Kepala Dua. Selasa, (30/7/24).

“Pertemuan kita pada kali ini, saya minta kepada para bapak ibu kades lebih kreatif dan inovatif dalam membangun desanya, terutama dalam meningkatkan sektor PAD-nya di desa masing-masing,” pinta Pj Andi Ony.

Pj Andi Ony menambahkan kemandirian desa perlu terus dilakukan. Dengan tercapainya desa mandiri tersebut memungkinkan setiap desa itu bisa lebih berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan memaksimalkan setiap potensi desa yang dimiliki untuk kesejahteraan bersama.

“Dengan kemandirian desa, desa itu mampu membangun wilayahnya tanpa mengandalkan dana desa dan transfer pusat saja. Potensi desanya pun dapat dikembangkan lebih optimal untuk meningkatkan PAD-nya yang diharapkan juga mampu menyokong pembangunan daerah,” ungkapnya

Dia juga menandaskan bahwa pengelolaan anggaran dan pengembangan potensi desa itu harus benar-benar efektif, efisien, dan transparan serta dapat dinikmati hasilnya oleh seluruh masyarakat. Untuk itu, kreatifitas dan inovasi para kepala desa harus terus didorong dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

“Kami berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang ini mampu menyusul menjadi desa-desa yang inovatif dan kreatif seperti desa-desa lain di luar Kabupaten Tangerang untuk dapat membangun desa dan mensejahterakan masyarakatnya,” tuturnya

Dia berharap melalui acara evaluasi keuangan desa dan pembangunan desa juga dapat menghasilkan suatu komitmen bersama yang perlu dilakukan dalam rangka menjamin pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat.