detak.co.id BANTEN – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/2/2026). Kepada para pejabat yang baru dilantik, ia memberikan pesan agar bekerja dengan baik, memberi pelayanan maksimal, adaptif serta terus melakukan berbagai inovasi dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Harus bisa lebih termotivasi lagi untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanannya,” katanya.
Menurut Deden, program yang dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang di dalamnya ada program prioritas dan unggulan. Agar program itu terwujud, butuh komitmen para aparatur untuk menjalankan program sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Termasuk juga ada program yang rutin dilaksanakan, ada juga yang membutuhkan sebuah inovasi untuk melaksanakannya,” ujarnya.
Sekda Deden lantas mencontohkan implementasi program Sekolah Gratis. Di tengah tekanan fiskal keuangan yang hampir dirasakan oleh seluruh daerah, Pemprov Banten melaksanakan program unggulan tersebut dalam rangka pemerataan pendidikan yang berkeadilan.
“Setiap saat kita terus lakukan evaluasi terhadap kinerja baik pejabat fungsional maupun struktural agar program-program prioritas dan unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur bisa tercapai,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana menjelaskan, para pejabat fungsional yang baru dilantik ini telah menjalankan uji kompetensi. Standar kompetensi yang diuji adalah analisis SDM, uji mutu, pengawasan yang diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing organisasi.
“Kita sesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan dari masing-masing OPD,” katanya.
Ai Dewi mengatakan, untuk jabatan fungsional yang dilantik saat ini meliputi Pranata Komputer 9 orang, analis SDM aparatur 9 orang, pengelola pengadaan barang dan jasa 3 orang. Kemudian pengawas perdagangan 3 orang, analis perdagangan 2 orang, pengujian mutu barang 6 orang, pengendali dampak lingkungan 2 orang, pengawas lingkungan hidup 3 orang.
“Total keseluruhan 37 orang diantaranya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), BKD, Biro Organisasi, Biro Adpim, Diskominfo, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), Dinas Pertanian dan Bapenda,” paparnya. (Zal)




















