Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Polisi Mediasi Kericuhan Antar Remaja di Kronjo

16
×

Polisi Mediasi Kericuhan Antar Remaja di Kronjo

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kronjo berhasil menyelesaikan kasus keributan yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, melalui mediasi dan pendekatan problem solving.

Keributan terjadi pada Senin malam, 15 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di Gedung Pramuka Kampung Pagedangan Ilir RT 001/001. Peristiwa tersebut melibatkan AZREAL, anak kandung dari Sdr. Mulhat sebagai pihak pertama, dengan ALIF IJUL KURNIAWAN dan MUHAMAD RAFLI, anak kandung dari Sdr. Aang sebagai pihak kedua.

Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, S.M., menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas segera bergerak cepat menangani situasi tersebut. Proses mediasi dilakukan pada Selasa dini hari, 16 Juli 2025 pukul 03.30 WIB di Mapolsek Kronjo, dengan dihadiri oleh Aipda Haru T dan Bripka Setiawan I dari unit Reskrim, serta kedua belah pihak yang berseteru.

“Dalam musyawarah yang difasilitasi oleh kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” jelas AKP Nyoman Nariana.

Dari hasil pertemuan tersebut disepakati dua poin penting. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan. Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada pihak pertama maupun kepada orang lain.

Surat kesepakatan bersama juga telah dibuat dan ditandatangani di atas materai oleh masing-masing pihak sebagai bentuk komitmen damai.

Kapolsek Kronjo menegaskan bahwa langkah problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memperkuat peran polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Pendekatan humanis ini terus kami kedepankan, terlebih jika permasalahan masih bisa diselesaikan dengan jalan damai,” tambahnya.