detak.co.id TANGERANG — Peristiwa pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) beraksi pada pukul 06.00 Senin (2/2/2026) di ruko
Blok R.027 Bizlink Boulvard Kelurahan Budi Mulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, motor yang terparkir di ruko tersebut Miki PT Kilau Cahaya Berlian bernomor Polisi A 4234 XBC jenis motor beat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, peristiwa pencurian kendaraan bermotor terjadi di ruko Bizlink Citra Raya Cikupa Kelurahan Budimulya Kecamatan Cikupa Tangerang, pria yang memakai masker dengan sekejap membawa motor milik perusahaan PT Kilau Cahaya Berlian.
Pegawai ofice boy ( OB) PT Kilau Cahaya Berlian mengatakan, dirinya terkejut saat melihat motor raib dibaw pelaku, padahal setengah jam lalu, kendaraan roda dua jenis beat tersebut masih terparkir di depan parkiran ruko, diapun terkejut saat keluar motor sudah tidak ada.
“Pelaku memakai masker dan berhasil membawa raib motor,”tandasnya.
Sementara Kepolisian dari sektor Cikupa bersama Polresta Tangerang langsung melakukan oleh TKP , nampak mobil petugas dari Inafis Polresta Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara.




















