Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Satpol PP Sergai Tertibkan Pedagang Liar di Jalinsum, Utamakan Pendekatan Humanis

160
×

Satpol PP Sergai Tertibkan Pedagang Liar di Jalinsum, Utamakan Pendekatan Humanis

Sebarkan artikel ini

detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di sekitar Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di perbatasan dengan Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (14/5/2025).

Kepala Satpol PP Sergai, Muhammad Wahyudhi, menjelaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada lapak-lapak jualan yang sudah tidak digunakan lagi, terutama milik pedagang lemang yang lokasinya menempati lahan bekas jalinsum.

“Lapak yang sudah tidak digunakan ditertibkan karena terlihat kumuh dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.

Bagi pedagang yang masih aktif berjualan, Wahyudhi menyampaikan bahwa pihaknya hanya mengimbau agar mereka memindahkan lapaknya ke lokasi yang lebih aman dan tidak berada di pinggir jalan utama.

“Kami tidak melarang mereka berjualan, tapi tempatnya harus dipindahkan agar tidak mengganggu lalu lintas,” tambahnya.

Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif, tanpa kekerasan. Wahyudhi menegaskan pentingnya profesionalisme dan komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat.

“Pendekatan humanis kami lakukan agar para pedagang secara sukarela bersedia memindahkan lapaknya,” ungkap Wahyudi.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP memastikan seluruh proses sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, seperti PP No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 54 Tahun 2011, Permendagri No. 26 Tahun 2020, serta Perda Kabupaten Sergai No. 26 Tahun 2008.

“Kegiatan ini berjalan aman dan terkendali dengan respons positif dari para pedagang,” pungkas dia. (ap)