detak.co.id, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mencatatkan capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025 di seluruh bidang tugas. Selain berhasil menjaga kinerja penegakan hukum, Kejari Kabupaten Tangerang juga meraih sejumlah penghargaan di tingkat wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa seluruh bidang di Kejari Kabupaten Tangerang bekerja secara optimal, baik dalam penegakan hukum, pelayanan publik, maupun pengelolaan anggaran,” katanya, Kamis, 1 Januari 2026.
Pada Bidang Pembinaan, Kejari Kabupaten Tangerang mencatat serapan anggaran sebesar 92,98 persen dari total DIPA sebesar Rp19.504.796.000, dengan realisasi mencapai Rp18.118.898.447. Atas capaian tersebut, Kejari Kabupaten Tangerang meraih peringkat tiga capaian kinerja satker Bidang Pembinaan terbaik di wilayah Kejati Banten.
Sementara itu, Bidang Intelijen melaksanakan tiga operasi penyelidikan, sembilan operasi pengamanan, serta dua kegiatan pengamanan pembangunan strategis. Selain itu, bidang ini juga menyelenggarakan 14 kegiatan penerangan hukum dan dua penyuluhan hukum. Atas kinerjanya, Bidang Intelijen memperoleh peringkat tiga capaian kinerja satker terbaik di wilayah Kejati Banten.
Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kabupaten Tangerang menangani 1.203 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melaksanakan 908 eksekusi, serta menyelesaikan delapan perkara melalui mekanisme restorative justice. Prestasi tersebut mengantarkan Kejari Kabupaten Tangerang meraih peringkat pertama capaian kinerja satker Bidang Tindak Pidana Umum di wilayah Kejati Banten.
Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), penanganan perkara tindak pidana korupsi meliputi dua penyidikan, 12 penuntutan, dan delapan eksekusi.
Sementara pada perkara kepabeanan, cukai, dan pajak, tercatat delapan penuntutan dan lima eksekusi.
Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Kabupaten Tangerang berhasil mencatat putusan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp6.795.375.266, dengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp832.679.357. Atas kinerja ini, Bidang Pidsus meraih peringkat tiga capaian kinerja satker terbaik di wilayah Kejati Banten.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kabupaten Tangerang menangani 235 Surat Kuasa Khusus (SKK), menandatangani lima nota kesepahaman (MoU), menerbitkan satu pendapat hukum, serta melakukan 91 pendampingan hukum dan 11 perkara litigasi. Melalui bidang ini, Kejari Kabupaten Tangerang berhasil mencatat penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp213.684.770.000 serta pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.930.866.168.
Di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kabupaten Tangerang mengeksekusi 2.976 barang bukti. Selain itu, hasil lelang barang bukti dan barang rampasan mencapai Rp387.910.000.
Selain capaian kinerja, Kejari Kabupaten Tangerang juga menerima sejumlah penghargaan, di antaranya:
- Penghargaan dari Bupati Tangerang sebagai institusi yang berperan dalam penyelamatan aset daerah Kabupaten Tangerang.
- Peringkat pertama satker dengan hasil evaluasi kinerja terbaik oleh Bidang Pengawasan Kejati Banten.
- Penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang sebagai mitra strategis.
Afrillianna Purba menegaskan bahwa Kejari Kabupaten Tangerang akan terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.




















