Nasional

10 Juta Kendaraan di Jakarta Ditilang ETLE Sebulan Terakhir

116
×

10 Juta Kendaraan di Jakarta Ditilang ETLE Sebulan Terakhir

Sebarkan artikel ini

detak.co.id,  JAKARTA – Dalam sebulan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, jumlah pelanggar lalu lintas di Jakarta menembus 10 juta. Terpantau, pengendara melanggar lalu lintas via E-TLE.

“Dalam sebulan, E-TLE ada 10 juta pelanggaran,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangan resmi kepada media, Minggu (6/7/2024).

Tapi, Latif tak merinci detil soal jenis kendaraan pelanggar lalin itu. “Jumlah itu akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di ruas jalan Jakarta. Di Jakarta, ada 137 ETLE. Sebanyak 127 statis, sisanya 10 mobile,” tambah Latif.

Ia juga menyebut tak menggunakan helm adalah salah satu jenis pelanggaran yang dominan diperoleh. Disusul pelanggaran aturan ganjil genap dan tak pakai sabuk pengaman oleh pengguna roda empat.

Diketahui, tilang ETLE ialah sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Beda dengan tilang manual, pelanggar lalin bisa dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung petugas.

Adapun, kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalin otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti.

Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile dipasang pada kendaraan patroli polisi dan berkeliling di sejumlah jalan.