Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Nasional

Breaking News: Jampidsus Mundur

2
×

Breaking News: Jampidsus Mundur

Sebarkan artikel ini

detak.co.id,JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Kapuspenkum, Sabtu (11/7/26)

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Sebelumnya, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia telah merilis perkembangan penanganan perkara yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana (Kortas Tipikor) Polri, termasuk tindakan penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebuah kafe di kawasan Cipete, serta beberapa lokasi lainnya.

Komisi Kejaksaan RI mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri sepanjang dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi Kejaksaan RI memandang bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum.

Oleh karena itu, peristiwa tersebut tidak perlu dimaknai sebagai adanya ketidakharmonisan hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan.

Komisi Kejaksaan melihat sinergi dan hubungan kerja antara Kejaksaan Agung dan Polri selama ini tetap berjalan dengan baik dalam menjalankan tugas penegakan hukum.