Dikatakan, dengan koperasi dilakukan pemerataan hak dan ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat.
Peluncuran Koperasi Merah Putih merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi bersama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memberikan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Banten optimis keberadaan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih berkontribusi terhadap perekonomian makro Indonesia. Semoga keberadaan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten senantiasa terus meningkatkan jumlah Desa Mandiri dan Desa Maju di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Masih menurut Andra Soni, dalam penyaluran Bantuan Keuangan Desa, Pemprov Banten mensyaratkan untuk pembuatan akta pendirian Koperasi Merah Putih dan program sarjana penggerak desa atau satu pemuda desa untuk lulus sarjana (S1).
Dalam membangun dari desa, lanjutnya, Provinsi Banten memiliki Program Bangun Jalan Desa Sejahtera ( Bang Andra) yang di dalam juga ada Jalan Usaha Tani (JUT).
Masih menurut Andra Soni, di Provinsi Banten, Koperasi Merah Putih memiliki potensi untuk maju. Pasalnya, jumlah penduduk di desa/ kelurahan relatif besar. Minimal 4000 hingga 5000 warga.
“InsyaAllah warga Banten siap mensukseskan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.
Seperti diungkap Presiden RI Prabowo Subianto saat peluncuran secara nasional, kelembagaan koperasi yang diluncurkan tepatnya 80.081 koperasi. “Hari ini, hari yang bersejarah. Kita mulai suatu usaha besar,” ucapnya.
Dikatakan, konsep koperasi adalah konsep untuk mereka yang lemah. Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah. “Konsepnya sederhana seperti lidi. Satu lidi lemah, tapi kalau bersatu menjadi kuat. Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan. Ini konsep koperasi, konsep gotong royong,” jelas Prabowo.
Menurutnya, koperasi sebagai alatnya pihak lemah. Merubah kelemahan menjadi kekuatan. Sebagai sarana untuk berdaulat, merdeka. Makanya dari awal perjuangan kemerdekaan, para pendiri bangsa membentuk koperasi atau serikat dagang.
Kemerdekaan sejati, jelas Prabowo, adalah kemerdekaan ekonomi. Negara yang merdeka adalah negara yang bisa memberi makan rakyatnya.
Bisa menjamin kehidupan yang layak bagi rakyatnya. Melalui koperasi, rantai pasok dan rantai distribusi bahan penting bagi rakyat bisa diperpendek.
“Koperasi ini adalah usaha besar, usaha strategis,” tegas Prabowo
Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan Koperasi Merah Putih sebagai bukti nyata perhatian Pemerintah Pusat kepada kemajuan dan ketahanan pangan di desa.
Dirinya mengajak semua pihak untuk turut memajukan Koperasi Merah Putih. “Program ini merupakan program strategis Pemerintah Pusat dalam menopang kemajuan desa,” pungkasnya.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengungkapkan, sejak bulan Maret hingga Juni 2025 dilakukan sosialisasi Koperasi Merah Putih hingga pembentukan badan hukumnya.
Dikatakan, Provinsi Banten mendapatkan kuota koperasi model percontohan/ mock up terbanyak secara Nasional.
Provinsi Banten mendapatkan kuota empat dibanding provinsi lain yang rata – rata mendapatkan kuota dua Koperasi Merah Putih. Yakni Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon; Koperasi Desa Merah Putih Sarakan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang; KDMP Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak; serta, KDMP Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
‘Koperasi Merah Putih, diharapkan menjadi motor penggerak bagi KMP yang tangguh dan profesional,” ungkap Deden.
Diungkapkan Koperasi Merah Putih bisa membuka usaha: sembako, simpan pinjam, klinik dan apotik, cold storage, pergudangan, agen pupuk dan alat pertanian, gas LPG, hingga sarana logistik desa. Untuk pendampingan pengelolaannya. Pemerintah daerah membentuk satuan tugas pembinaan Koperasi Merah Putih dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.
“Diharapkan, Koperasi Merah Putih dapat tumbuh dan berkembang sebagai soko guru perekonomian yang mampu mensejahterakan rakyat,” pungkasnya. (Zal)






