detak.co.id SERANG – Ditreskrimum Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota DPRD Cilegon pada Selasa, 24 Juni 2025.
Ketiga anggota DPRD Cilegon yang diperiksa yakni FMR dari Partai Demokrat, BR dari PAN, dan AR dari Golkar.
Saat ini konfirmasi, anggota DPRD Cilegon dari Fraksi PAN enggan berkomentar terkait pemeriksaan hari ini.
“Ke temen saya saja yang di dalam,” kata BR
Sementara, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan , pihaknya tidak mengetahui perihal pemeriksaan tiga anggota DPRD Cilegon.
“Saya blum tahu, saya cek dulu ya,” kata Didik.
Terkait peluang oknum anggota DPRD Cilegon jadi tersangka terkait dugaan kasus minta jatah skrap. Didik enggan berkomentar perihal tersebut.
Dia berujar, saat ini dalam proses penyelidikan.
“Ini masih rangkaian penyelidikan kita tunggu hasilnya saja,” kata Didik.