Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Mantap! Pemkab Sergai Salutkan Dana Sertifikasi Guru Tanpa Potongan, Guru Apresiasi Transparansi

12
×

Mantap! Pemkab Sergai Salutkan Dana Sertifikasi Guru Tanpa Potongan, Guru Apresiasi Transparansi

Sebarkan artikel ini

detak.co.id I SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menuai apresiasi dari kalangan pendidik setelah berhasil menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024 secara tepat waktu dan tanpa potongan, kecuali zakat dan pajak penghasilan (PPH) sesuai dengan ketentuan ASN.

Sebanyak 1.540 guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Serdang Bedagai merasakan langsung manfaat dari penyaluran dana yang dilakukan secara transparan.

Salah satu guru SDN 107828 Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Yusdali Umar, S.Pd., mengungkapkan rasa terima kasih atas komitmen Pemkab Sergai.

“Alhamdulillah, dana sertifikasi kami cair pada Maret 2025 tanpa ada potongan yang tidak semestinya. Hanya zakat dan PPH yang dipotong, sesuai aturan. Ini sangat membantu kami,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Agus Syahputra, guru PPPK, juga menyampaikan bahwa TPG Triwulan I tahun 2025 sudah mereka terima langsung dari Pemerintah Pusat melalui rekening pribadi masing-masing guru pada akhir Maret lalu, bersamaan dengan pencairan THR atau gaji ke-14. Ia menepis anggapan yang menyebutkan bahwa guru PPPK Sergai resah.

“Tidak benar kalau dikatakan kami resah. Kami justru memahami kondisi keuangan daerah dan yakin prosesnya berjalan. Kami percaya pada transparansi pemerintah,” tegasnya.

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, menjelaskan bahwa penyaluran TPG dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan kepada masing-masing guru.

Oleh karena itu, Pemkab Sergai tidak memiliki kewenangan untuk menahan atau memotong dana tersebut.

“Kalau ada isu bahwa Pemkab menahan dana TPG, itu tidak benar. Karena yang menyalurkan adalah kementerian langsung ke rekening guru,” tegas Darma Wijaya.

Sementara itu, guru ASN PPPK angkatan 2024, seperti Selamat Eko Saputra dan Agus Syahputra, masih menunggu pencairan TPG Triwulan IV 2024.

Mereka memahami bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mengakomodasi lonjakan jumlah guru PPPK bersertifikasi.

“Dinas Pendidikan telah menjelaskan bahwa kekurangan dana ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Kami tinggal menunggu proses pencairan,” ujar Eko Saputra dengan penuh optimisme.

Dengan penyaluran dana yang transparan dan komunikasi terbuka antara Pemkab, Dinas Pendidikan, dan para guru, kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di Serdang Bedagai terus meningkat.(ap).