Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Peringati HUT ke-11, Jamkrida Banten Diminta Berikan Dampak bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

11
×

Peringati HUT ke-11, Jamkrida Banten Diminta Berikan Dampak bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, KOTA SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah berharap PT Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri peringatan HUT ke-11 Jamkrida di halaman Kolam Pemancingan Tengkele, Kota Serang, Rabu (24/9/2025).

“Mudah-mudahan di HUT ke-11 ini Jamkrida Banten dapat berkelas. Saya juga berpesan kepada jajaran untuk bekerja dengan baik, benar, dan memberikan jaminan dengan mengupayakan no risk, artinya jangan sampai risikonya besar,” ungkap Dimyati.

Jamkrida Banten menurutnya harus mengedepankan pelayanan yang optimal sekaligus meningkatkan kuantitas jaminan. Jamkrida harus turut serta dalam peningkatan UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjadi lembaga yang strategis.

“Saya harap Jamkrida tumbuh sehat, tumbuh bagus dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dimyati menambahkan, Pemprov Banten terus mendukung perkembangan PT Jamkrida. Salah satunya adalah melalui penyertaan modal berupa inbreng untuk memenuhi modal minimum Rp 100 miliar sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru.

“Kalau dasarnya dari anggaran APBD ini terbatas, jadi kita inbreng saja dalam bentuk aset. Jadi dihitung sehingga memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Rp 100 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Banten Indriyanto Agus Wibowo berharap, di usia 11 tahun Jamkrida dapat terus berkembang sesuai dengan tema yang diusung yakni satu tujuan dan satu kebersamaan. Hingga saat ini Jamkrida telah memiliki puluhan mitra mulai dari Bank Banten dan perbankan lainnya hingga BUMD di kabupaten kota se-Provinsi Banten.

“Terutama kami juga menjalin sinergi dengan BUMD milik pemkot dan pemkab di Banten. Kami juga bermitra dengan sejumlah koperasi dan lembaga keuangan mikro,” katanya.

Terkait penyertaan modal, Agus menegaskan bahwa Pemprov Banten sebagai pemegang saham telah memberikan dukungan untuk memenuhi persyaratan modal yang ditetapkan oleh OJK melalui Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perubahan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2017 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin dan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin.

“Kita sampaikan ke pemegang saham untuk pemenuhannya seperti apa, tapi memang pemegang saham sudah support, terutama untuk inbreng,” pungkasnya.

Sebagai informasi, peringatan HUT ke-11 PT Jamkrida Banten diisi dengan berbagai kegiatan mulai dari santunan anak yatim, bantuan kepada sejumlah UMKM hingga pemberian apresiasi kepada mitra. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Ameriza M Moesa, pemerintah kabupaten/kota serta tamu undangan lainnya. (Zal)