detak.co.id TANGSEL – Kasus jual beli mobil di kawasan Jakarta berakhir tragis setelah korban justru menjadi korban penculikan dan penyiksaan. Polisi kini telah menangkap sembilan pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut.
Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Korban bersama tiga orang rekannya bertemu para pelaku di sebuah angkringan di wilayah Jakarta untuk transaksi jual beli mobil tahun 2021. Dalam pertemuan itu, korban sempat mentransfer uang sebesar Rp49 juta sebagai uang muka.
Namun, usai transaksi, situasi berubah mencekam. Para pelaku merampas ponsel dan tas korban, lalu memaksa mereka masuk ke dalam mobil sambil menutup mata para korban dengan kain hitam.
“Para tersangka langsung mengambil paksa barang-barang korban, memasukkan mereka ke dalam mobil, dan menutup mata para korban dengan kain hitam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/10/2025).
Korban kemudian dibawa ke rumah tersangka berinisial MA di wilayah Tangerang. Di sana, keempat korban disekap di lantai dua rumah dan mengalami penyiksaan selama lebih dari dua hari.
Korban Kabur Saat Subuh
Salah satu korban, Dessi Juwita, berhasil melarikan diri pada Minggu dini hari, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 04.50 WIB. Ia nekat kabur saat para pelaku tertidur.
“Penjaga ada empat orang, satu perempuan dan tiga laki-laki, semuanya tidur. Saya pelan-pelan keluar, ternyata pintu tidak dikunci. Tapi pas sampai gerbang susah dibuka, jadi saya naik pagar besi, nekat lompat sampai celana robek. Saya lari sekencang-kencangnya,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Dalam pelariannya, Dessi sempat ditolong seorang warga lansia, lalu menumpang taksi menuju rumah mertuanya di Cibubur. Dari sana, ia langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
Polisi Bergerak Cepat
Mendapat laporan, tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak. Dalam hitungan jam, polisi berhasil melacak lokasi penyekapan dan menyelamatkan tiga korban lainnya yang masih berada di rumah tersangka.
“Begitu laporan diterima, tim segera melakukan pengejaran, menangkap pelaku, dan menyelamatkan tiga korban lainnya,” ungkap Brigjen Ade Ary.
Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk plat nomor palsu dan senjata menyerupai pistol. Setelah diperiksa, senjata tersebut diketahui merupakan airsoft gun.
“Benar, ditemukan plat nomor palsu dan benda mirip senjata api. Setelah dicek, itu adalah airsoft gun. Barang bukti masih didalami penyidik,” ujarnya.
Korban Diduga Disiksa Hingga Luka Parah
Suami Dessi, Indra, yang juga menjadi korban, mengaku disiksa tanpa henti oleh para pelaku. Tubuhnya penuh luka akibat dipukul menggunakan selang, kabel, dan bahkan disundut rokok.
“Kalau tidak ditemukan Resmob, tidak tahu nasib kami seperti apa. Kami sudah dipindahkan tempat, tapi mereka cepat sekali menemukan kami,” ucap Indra.
Korban lain, Ajit dan Nuru, juga mengalami luka serius akibat penganiayaan brutal. Mereka mengaku hanya diberi waktu istirahat satu hingga dua jam selama disekap lebih dari 50 jam.
“Kayak bukan manusia, saya ditendang, dipukul, disundut rokok,” kata Nuru sambil menangis.
Polisi Tangkap Sembilan Pelaku
Polisi mengamankan sembilan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda, antara lain:
MAM (41): koordinator lapangan, perencana, sekaligus eksekutor penyiksaan.
NN (52): memancing korban ke lokasi dan ikut memeras.
VS (33): merekam video penyiksaan, ikut menyiksa, dan menyediakan rumah.
HJE (25): ikut menyiksa korban.
S (35): eksekutor dan penyedia rumah penyekapan.
APN (35), Z (34), I, dan MA (39): penyedia kendaraan, rumah, serta pelaku penganiayaan.
“Total sembilan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya kini dalam proses penahanan dan pemeriksaan lanjutan,” kata Brigjen Ade Ary.
Para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman sembilan tahun penjara, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan yang juga diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.