Daerah

UPT KPHL Kapuas Kahayan Gelar Buka Puasa Bersama dan Resmikan Mushalla Al Ikhlas

5
×

UPT KPHL Kapuas Kahayan Gelar Buka Puasa Bersama dan Resmikan Mushalla Al Ikhlas

Sebarkan artikel ini

Detak.co.id, KUALA KAPUAS – Jajaran ASN dan karyawan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kapuas Kahayan menggelar kegiatan buka puasa bersama di Mushalla Al Ikhlas yang berada di halaman Kantor UPT KPHL Kapuas Kahayan, Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadan ini bertujuan mempererat silaturahmi antara jajaran UPT KPHL Kapuas Kahayan, mitra kerja, serta masyarakat sekitar.

“Kegiatan ini diadakan setiap tahun pada saat bulan ramadhan, dengan tujuan meningkatkan keimanan dan meningkatkan tali silaturrahmi di UPT KPHL Kapuas Kahayan bersama mitra kerja dan masyarakat setempat,” ungkap Kepala UPT KPHL Kapuas Kahayan, Miko Duwinter kepada awak media.

Dalam momen tersebut sekaligus dilakukan peresmian Mushalla Al Ikhlas yang berada di lingkungan Kantor KPHL Kapuas Kahayan. Menurut Miko, pembangunan mushalla tersebut didukung melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Tuah Tangga Group serta kolaborasi dengan NGO BOSF Mawas yang merupakan mitra kerja KPHL Kapuas Kahayan.

“Pembangunan Mushalla tersebut dibiyai dana CSR dari Tuah Tangga Group dan kolaborasi dengan NGO BOSF Mawas merupakan mitra kerja KPHL Kapuas Kahayan,” katanya menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Departemen Head Rehab DAS Tuah Tangga Group, Bintang Adityawarman menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bagian dari program kerja perusahaan dalam penyaluran dana CSR, khususnya di bidang keagamaan.

Selain membantu pembangunan mushalla, pihaknya juga sebelumnya telah menyalurkan bantuan hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun 2025 melalui UPT KPHL Kapuas Kahayan.

Sementara itu, masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya buka puasa bersama yang melibatkan warga sekitar. Hal tersebut disampaikan Efendi, Ketua RT 11 Kelurahan Selat Hulu.

Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas pembangunan Mushalla Al Ikhlas di lingkungannya, karena keberadaannya sangat membantu warga dalam melaksanakan kegiatan ibadah.

“Sejak tahun 1980 tinggal dilingkungan ini baru sekarang ada bangunan Mushalla. Harapannya dengan adanya Mushalla yang dibangun oleh pihak UPT KPHL Kapuas Kahayan ini, nantinya bisa menjadi sarana kegiatan keagamaan di lingkungan RT 11 Kelurahan Selat Hulu,” ungkapnya dalam momen buka puasa bersama tersebut.

Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) memiliki peran penting dalam pengelolaan kawasan hutan lindung di suatu wilayah. Keberadaan KPHL tidak terlepas dari fungsi unit manajemen di tingkat lapangan yang difokuskan pada kawasan hutan lindung, khususnya di tingkat kabupaten.

KPHL bertindak sebagai ujung tombak dalam memastikan kawasan hutan lindung dikelola secara lestari, terawat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Dalam aspek manajemen, KPHL merupakan institusi yang mengelola langsung kawasan hutan lindung di lokasi. Sementara dalam pengelolaan lestari, KPHL memiliki kewenangan untuk menjaga agar hutan lindung tidak rusak, tetap berfungsi dengan baik, serta potensi sumber daya hutannya dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan.

Selain itu, kawasan hutan lindung yang dikelola KPHL juga berfungsi sebagai penyangga kehidupan, di antaranya dalam mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, serta menjaga kesuburan struktur tanah.

Kantor UPT KPHL Kapuas Kahayan yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, memiliki tugas melaksanakan berbagai kebijakan sesuai Peraturan Menteri Kehutanan dan peraturan daerah setempat.

Adapun fungsi yang dijalankan meliputi perlindungan hutan, patroli dan pengamanan kawasan, pemberdayaan masyarakat, tata hutan dan inventarisasi, pemanfaatan jasa lingkungan, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten, provinsi, dan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dalam pelaksanaan program kehutanan.

Secara khusus, KPHL yang berkedudukan di wilayah kabupaten berperan sebagai penjaga hutan lindung di garis terdepan untuk memastikan kawasan tersebut tetap terjaga sebagai sistem penyangga kehidupan masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala UPT KPHL Kapuas Kahayan, Miko Duwinter. (Ahza)