detak.co.id I TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menegaskan keberpihakan Pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada pedagang kecil saat meresmikan Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami.
Peresmian pasar tersebut menjadi tonggak penting setelah melalui proses perjuangan panjang sejak tahun 2019.
Iman Irdian mengatakan, revitalisasi Pasar Inpres telah diperjuangkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tebing Tinggi. Sejak awal, ia menekankan agar tidak ada pedagang yang dirugikan dalam proses pembangunan.
“Ini adalah perjuangan panjang yang dimulai sejak 2019. Sejak awal, saya selalu menekankan bahwa tidak boleh ada pedagang yang terkena penggusuran, karena di sinilah tempat mereka mencari nafkah,” ujarnya, Selasa (20/1/2026)
Ia juga memastikan bahwa pembagian kios dan stand dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Seluruh penerima manfaat merupakan pedagang yang selama ini telah berjualan di Pasar Inpres dan telah didata sejak jauh hari.
“Semua sudah terdata. Kami berharap tidak ada keributan dan kegaduhan dalam pembagian kios dan stand ini,” tegasnya.
Menanggapi isu kenaikan retribusi pasar, Wali Kota menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan dikaji secara mendalam.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus melalui kesepakatan bersama dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Terima kasih kepada bapak dan ibu pedagang yang telah mendukung program pemerintah. Saya berharap pedagang juga taat aturan, menjaga kebersihan dan kedisiplinan, serta melaksanakan kewajiban membayar retribusi. Mohon kerja samanya agar semuanya berjalan dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu, dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Inpres memiliki dua tujuan utama.
Pertama, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penyediaan sarana niaga yang lebih layak. Kedua, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang pembangunan kota.
Selain itu, revitalisasi pasar juga bertujuan meningkatkan penataan dan pelayanan pasar agar lebih representatif, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi konsumen dan kelancaran transaksi bagi para pelaku usaha.
“Semoga dengan dibangunnya Pasar Inpres sebagai pasar daerah di Kota Tebing Tinggi, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dalam berniaga dan berwirausaha, serta menjadi contoh bagi pasar daerah lainnya,” ujar Marimbun Marpaung.(ap).




















