detak.co.id TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan yang diduga telah tercemar zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, pada Senin lalu.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya banyak ikan mati mengambang di Kali Jaletreng hingga Sungai Cisadane setelah peristiwa kebakaran tersebut.
“Sejak awal kita sudah informasikan, jangan dikonsumsi ikan-ikan itu karena sudah tercemar,” kata Benyamin kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Untuk mengantisipasi dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, Benyamin meminta Dinas Kesehatan Kota Tangsel melakukan pendataan serta skrining terhadap warga yang terlanjur mengonsumsi ikan dari perairan tercemar.
“Saya minta Dinas Kesehatan melakukan pendataan, deteksi dini, serta menyiagakan puskesmas. Jika ada warga yang mengalami mual atau muntah setelah mengonsumsi ikan tersebut, segera berobat ke puskesmas,” jelasnya.
Benyamin mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait dampak pencemaran zat kimia pascakebakaran gudang pestisida tersebut.
Ia juga menginstruksikan dinas teknis untuk mendata serta menginventarisasi industri-industri yang mengelola bahan kimia di wilayah Kota Tangsel. Bahkan, Pemkot Tangsel berencana membentuk gerakan bersama aparat penegak hukum guna melakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di kawasan Taman Tekno.
“Tadi sudah dibahas bersama Polres Tangsel, Kejaksaan Negeri, dan instansi terkait. Kita akan lakukan gerakan bersama untuk pemeriksaan SLF. Idealnya, pemeriksaan dilakukan dua kali dalam setahun. Kita juga akan review dugaan pelanggaran Amdal,” bebernya.
Ia mengakui, selama ini Satpol PP Kota Tangsel mengalami kesulitan saat hendak melakukan pemeriksaan ke kawasan tersebut. “Sulit bagi Satpol PP untuk masuk dan melakukan pemeriksaan, itu yang selama ini kami alami,” terang Benyamin.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran gudang penyimpanan pestisida terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Selain menimbulkan kepulan asap, kebakaran tersebut juga memicu pencemaran lingkungan. Cairan pestisida dilaporkan doduga mengalir ke anak kali yang bermuara ke Sungai Cisadane, wilayah Serpong. Air sungai berubah warna menjadi putih dan mengeluarkan bau menyengat.
“Baunya seperti minyak tanah atau bensin,” ujar Nur, warga sekitar lokasi kejadian.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel membenarkan adanya pencemaran tersebut. Hadiman, dari Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Pengawasan Lingkungan DLH Tangsel, mengatakan perubahan warna dan bau air diduga berasal dari cairan kimia di gudang yang terbakar.
“Benar, itu berasal dari cairan kimia di gudang pestisida yang terbakar. Saat proses pemadaman, cairan tersebut terbawa air dan mengalir ke anak kali,” ujarnya.
Ia menambahkan, gudang tersebut hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan tidak melakukan aktivitas produksi. Pascakejadian, warga menemukan banyak ikan mati mengambang di aliran kali yang tercemar. Ikan-ikan tersebut diduga mati akibat terpapar zat kimia berbahaya.
“Ikan-ikan itu tidak boleh dikonsumsi karena sudah terpapar bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan,” tegas Omay Komarudin.




















