Daerah

Kisruh Pemecatan Dua Jaro di Desa Pematang, BPD Diminta Turun Tangan

8
×

Kisruh Pemecatan Dua Jaro di Desa Pematang, BPD Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG — Kisruh pemecatan Dua Jaro di Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang terus berkembang, BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat seharusnya turun tangan, pernyataan tersebut dikatakan pemerhati kebijakan publik yang juga ketua LSM KOMPPI Usrah.

Menurutnya BPD sebagai lembaga permusyawaratan desa yang mendapatkan anggaran dari pemerintah harus melakukan pemanggilan kepada kepala desa, dan mengklarifikasi atas pemecatan dua Jaro sebagai perangkat desa.

” BPD desa Pematang seharusnya turun tangan menyelesaikan permasalahan ini,”terang Ketua LSM KOMPPI Usrah, Rabu (25/2/2026).

Usrah mengatakan dirinya saat ini sedang melakukan pemantauan terkait kinerja Kepala Desa Pematang dan saat ini tim sedang turun melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang digunakan oleh pemerintah desa Pematang, termasuk anggaran operasional BPD desa Pematang.

” Intinya kita sedang pantau desa pematang terkait kinerjanya dan terkait anggaran juga,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemberkasan nomor induk perangkat desa ( NIPD), jadi harus memilih, apa mau jadi Perangkat desa atau pegawai swasta,”terangnya.