Daerah

Polres Ciamis Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

5
×

Polres Ciamis Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Sebarkan artikel ini

detak.co.id CIAMIS-Dalam rangka mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, jajaran Polres Ciamis menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman parkir Kejaksaan Negeri Ciamis pada Rabu (25/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.10 WIB hingga 10.10 WIB tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Nova Fuspitasari, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., Kadinkes Ciamis dr. H. Rizali Sofiyan, M.M., Kasatpol PP Ciamis Raden Ega Anggara Al Kautsar, S.H., M.M., Kepala BNN Kabupaten Ciamis Yaya Suriadijaya, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Ciamis Muchammad Arief, S.H., M.H., penyidik BNN Kabupaten Ciamis, serta pejabat dan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Ciamis.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti perkara periode Juli 2025 hingga Januari 2026 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan total 107 perkara. Rinciannya meliputi 11 perkara tindak pidana umum lainnya, 44 perkara orang dan harta benda, serta 52 perkara narkotika. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 5.463 butir obat-obatan terlarang, sabu seberat 9,93 gram, ganja seberat 25,82 gram, tembakau sintetis seberat 53,26 gram, 14 bilah senjata tajam, 68 potong pakaian, serta 3 unit handphone.

Kehadiran Polres Ciamis dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memastikan setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan dimusnahkan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan. Pengamanan dilakukan guna menjamin seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional dan transparan. Sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang berintegritas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan terhadap orang serta harta benda, melalui langkah preventif maupun represif. Kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa setiap tindak pidana yang diproses hukum akan ditindaklanjuti hingga tahap akhir secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat menyambut positif kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan. Warga menilai keterbukaan proses pemusnahan barang bukti meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat serta memberikan rasa aman karena barang-barang berbahaya telah dimusnahkan secara resmi. (RN)